Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD NOMOR 675 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN KEEMPAT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PERDA NOMOR 9 TAHUN 2019; PERGESERAN ANGGARAN KEDUA DALAM APBD TAHUN ANGGARAN 2020
UU NOMOR 19 TAHUN 2019; UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 15 TAHUN 2004; UU NOMOR 25 TAHUN 2004; UU NOMOR 33 TAHUN 2004; UU NOMOR 9 TAHUN 2007; UU NOMOR 28 TAHUN 2009; UU NOMOR 15 TAHUN 2019; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; UU NOMOR 30 TAHUN 2014; UU NOMOR 2 TAHUN 2020; PP NOMOR 55 TAHUN 2005; PP NOMOR 56 TAHUN 2005; PP NOMOR 65 TAHUN 2005; PP NOMOR 8 TAHUN 2006; PP NOMOR 38 TAHUN 2007; PP NOMOR 71 TAHUN 2010; PP NOMOR 2 TAHUN 2012; PP NOMOR 12 TAHUN 2017; PP NOMOR 18 TAHUN 2017; PP NOMOR 12 TAHUN 2019; PP NOMOR 21 TAHUN 2020; KEPRES NOMOR 9 TAHUN 2020; INPRES NOMOR 4 TAHUN 2020; PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2011; PERMENDAGRI NOMOR 39 TAHUN 2012; PERMENDAGRI NOMOR 33 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2020; PMK NOMOR 19/PMK.07/ ; KEMENKES NOMOR HK.01.07./MENKES/215/2020; KEP KEPALA BPD NOMOR 13.A TAHUN 2020; KEPMENKEU NOMOR 6/KM.7/2020; KEPUTUSAN BERSAMA MENDAGRI DAN MENKEU NOMOR 119/2813/SJ DAN NOMOR 177/KMK.07/2020; KEPMENKEU NOMOR 35/KM.7/2020; SE MENDAGRI NOMOR 440/2622/SJ; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2010; PERDA NOMOR 8 TAHUN 2014; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2019; SK BUPATI NOMOR 256 TAHUN 2020
BEBERAPA KEPUTUSAN DALAM PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2019 DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
BEBERAPA KEPUTUSAN DALAM PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2019 DIUBAH
2 Pasal (7 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kudus No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan dalam rangka mendorong peningkatan
kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta untuk penyesuaian
penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengubah beberapa ketentuan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana
diubah sampai dengan ketujuh dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah sampai dengan kedua
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16
Tahun 2005.
Peraturan ini mnegubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1
Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka pencapaian ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien, khususnya dalam hal pelaksanaan Perjalanan Dinas, maka perlu mengatur kembali pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Personil Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
pelaksanaan perjalanan dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Beberapa Ketentuan, dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2015 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanana Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2017 Nomor 39) , diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 3 ditambah 3 ayat ,
(1) Perjalanan Dinas bagi Non ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g diberikan kepada Ajudan Bupati dan atau Ajudan Wakil Bupati, Tim Ahli/Tenaga ahli DPRD, Tenaga Dokumentasi Publikasi dan Keprotokolan sekretariat daerah / sekretariat DPRD dan perangkat daerah yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, medis/paramedis yang menangani dan atau mendampingi pasien yang dirujuk, Pimpinan dan anggota lembaga/organisasi/kelompok/unsur kemasyarakatan untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan pertemuan / musyawarah / seminar / dialog studi banding dengan maksud tujuan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang difasilitasi dengan menggunakan APBD Kabupaten Nunukan. (2) Non ASN yang dapat diberikan perjalanan Dinas selain yang dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2015 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan
peningkatan pelaksanaan tugas;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara atau Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4615) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Laporan
Peyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi
Laporan Peyelenggara Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasioanal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006;
28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tenteng
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe elatan Tahun 2007
Nomor 10);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9);
33.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014
Nomor 4);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Derah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015
Nomor 2);
35. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 29);
36. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2015. (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 Nomor 11); 37. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor 25);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015
67 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan ke empat atas peraturan Bupati tulungagung Nomor 85 tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Alokasi Khusus
Tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja
Tahun Anggaran 2015 yang belum dianggarkan dalam
APBD maka perlu diadakan Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 yang ditetapkan dengan
Pera tu ran Bu pati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan
bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam)
bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku
setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya
sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini;
b. bahwa sehubungan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu dibuatkan pedoman untuk
menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bangli Nomor 50 Tahun 2016
Pasal 5 Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Batu Tahun 2018 No 25/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak bagi Kendaraan Dinas jabatan dan operasional walikota, Wakil walikota dan bagian protokol dan rumah tangga Sekretariat Derah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan
efektifitas penggunaan anggaran untuk pemakaian kendaraan dinas bagi Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional Walikota, Wakil Walikota, dan Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak bagi Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional Walikota, Wakil Walikota, dan Bagian
Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian BBM bagi Kendaraan Dinas.
Maksud dari Peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian BBM sesuai dengan kebutuhannya.
Tujuan dari pengaturan tentang pemberian BBM
adalah agar penggunaan Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional dapat efektif dan efisien serta tetap memberikan hasil yang optimal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Ciamis No 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN UANG DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat