ABSTRAK: |
- a.
bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2015 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan
peningkatan pelaksanaan tugas;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015;
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara atau Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4615) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Laporan
Peyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi
Laporan Peyelenggara Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasioanal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006;
28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tenteng
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe elatan Tahun 2007
Nomor 10);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9);
33.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014
Nomor 4);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Derah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015
Nomor 2);
35. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 29);
36. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2015. (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 Nomor 11); 37. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor 25);
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II PENUTUP
|