Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penyelenggaraan Kebijakan Merdeka Belajar di Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa implementasi Kurikulum Merdeka berbasis pada visi pembangunan pendidikan di Kabupaten Buton Selatan, di mana Standar Nasional Pendidikan merupakan acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang terencana, terarah, dan berkelanjutan, guna meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
b. Bahwa untuk mendukung dan menjamin tercapainya transformasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran melalui Implementasi Kurikulum Merdeka;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Penyelenggaraan Kebijakan Merdeka Belajar di Kabupaten Buton Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-7. Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 308);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENYELENGGARAAN MERDEKA BELAJAR
BAB IV UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN
BAB V ALOKASI ANGGARAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021;
PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP
DAN RUANG LINGKUP; STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN; LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN; PERILAKU ANTI KECURANGAN; SATUAN TUGAS PENGENDALIAN KECURANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden
1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri terdekat di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 21 Tahun 2023
Pedoman - Pengelolaan - Risiko - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - LabuhanBatu - Selatan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten LabuhanBatu Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan risiko dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Ini Berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN RISIKO, PENGELOLAAN RISIKO (Umum, Pengembangan Budaya Sadar Risiko, Pembentukan Struktur Pengelolaan Risiko (Penanggungjawab Pengelolaan Risiko, Koordinator Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko, Unit Pemilik Risiko, Komite Pengelolaan Risiko, Penanggung jawab Pengawasan Kepatuhan), Penyelenggaraan Proses Pengelolaan Risiko (Identifikasi Kelemahan Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, Pemantauan)), PELAPORAN, dan KETENTUAN LAIN-LAIN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023–2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Road Map RB, Tim Pengelola RB, Jangka Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 20 Tahun 2023
KEBIJAKAN PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Sanksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonersia Nomor 4635), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Sanksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonersia Nomor 5602);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5164);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6250);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
13. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
17. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 419);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 tahun 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 12).
KEBIJAKAN PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 20 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 30 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 30 tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran
yang telah ditetapkan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap komponen biaya peijalanan dinas dalam negeri;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 30 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Pringsewu No. 1 Tahun 2022; Pergub Kabupaten Pringsewu No. 30 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 30 tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
76 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2023
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 44 Tahun 2022 tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah Dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 537
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya koordinasi dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah, perlu
adanya pengaturan mengenai Koordinasi dan Hubungan
Kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
Nomor 7 tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah maka, perlu adanya penyesuaian
hubungan kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu mengatur Koordinasi dan Hubungan
Kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); 4. Undang-Undang NOIDOF 23' Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Norn-OF W Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
20-17 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
S, Peraturan, Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nemer 9
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tent g
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabup en
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Konawe Utara, (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Utara tahun 2022 Nomor 425).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
BAB III Pelaksanaan Koordinasi dan Hubungan Kerja
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2023
perjanjian kinerja- laporan kinerja instansi pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan Perjanjian
Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sesuai
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,
sehingga berdaya guna perlu disusun Petunjuk Teknis
Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal yang diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja
Dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/ 11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Penyusunan
Bab III Penyusunan Perjanjian Kinerja
Bab IV Penyusunan Laporan Kinerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat