Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 20 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 30 tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Pemerintah ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 30 tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 30 tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pringsewu
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pringsewu
Tanggal Penetapan
19 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2023
Tanggal Berlaku
19 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 192 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERBUP Kab. Pringsewu No. 30 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan