perjanjian kinerja- laporan kinerja instansi pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan Perjanjian
Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sesuai
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,
sehingga berdaya guna perlu disusun Petunjuk Teknis
Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal yang diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja
Dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kendal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/ 11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Penyusunan
Bab III Penyusunan Perjanjian Kinerja
Bab IV Penyusunan Laporan Kinerja
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
- 17 hlm
|