Peraturan Ini Berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN RISIKO, PENGELOLAAN RISIKO (Umum, Pengembangan Budaya Sadar Risiko, Pembentukan Struktur Pengelolaan Risiko (Penanggungjawab Pengelolaan Risiko, Koordinator Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko, Unit Pemilik Risiko, Komite Pengelolaan Risiko, Penanggung jawab Pengawasan Kepatuhan), Penyelenggaraan Proses Pengelolaan Risiko (Identifikasi Kelemahan Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, Pemantauan)), PELAPORAN, dan KETENTUAN LAIN-LAIN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat