Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Provinsi
Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan
penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor Nomor 1 Tahun
2011 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2011 Nomor 1, Seri E), jo Peraturan gubernur Jawa
Barat Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Kerja Pengadaan
barangjJasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 Nomor 51, Seri E), jo
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2015 Nomur 9, Seri E);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2013 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2014 , Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun
20 17
Terdiri dari 21 Pasal, 7 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI , KOMPETENSI DAN PEMBIAYAAN
, PELAKSANAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , EVALUASI , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
mengatur mengenai PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Personil Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2018 serta untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi serta menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2016; Perwali Gorontalo No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Gorontalo No. 23 Tahun 2018; Perwali Gorontalo No. 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang kode etik personil bagian pengadaan sekretariat daerah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nilai dasar, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip, kewajiban dan larangan, majelis pertimbangan kode etik, prosedur penegakan kode etik, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Tata Nilai Pengadaan, Ruang Lingkup Pengadaan, Pihak, Perencanaan Pengadaan, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pembayaran Prestasi Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusan Surat Perjanjian, Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan dan Serah Terima, Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22
ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Unit Kerja Pengadaan
Barang Jasa memiliki dan menerapkan kode
etik yang berisi ketentuan mengenai kewajiban
dan larangan bagi sumber daya manusia
di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan
ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kode
etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Bupati;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018, maka
Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2018
tentang Kode Etik Pegawai Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Sragen perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 10 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Nilai Dasar, Prinsip dan Etika
Bab III Majelis Pertimbangan
Bab IV Prosedur Kerja Penegakan Kode Etik
Bab V Hak dan Kewajiban Terlapor dan Pelapor/Pengadu
Bab VI Sanksi
Bab VII Rehabilitasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2018 dicabut.
13 hlm
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB DEsa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Perbup Kepulauan Mentawai No 51 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat XVI Bab, 38 Pasal, dan 22 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 3); Bab II Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Desa (Pasal 4-Pasal 5); Bab III Ruang Lingkup Pengadaan (Pasal 6-Pasal 8); Bab IV Para Pihak (Pasal 9-Pasal 14); Bab V Perencanaan Pengadaan (Pasal 15-Pasal 16); Bab VI Persiapan Pengadaan (Pasal 17-Pasal 18); Bab VII Pelaksanaan Pengadaan (Pasal 19-Pasal 27); Bab VIII Pembayaran Prestasi Kerja (Pasal 28); Bab IX Keadaan Kahar (Pasal 29); Bab X Pemutusan Surat Perjanjian (Pasal 30); Bab XI Sanksi (Pasal 31); Bab XII Penyelesaian Perselisihan (Pasal 32); Bab XIII Pelaporan dan Serah Terima (Pasal 33); Bab XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik (Pasal 34-Pasal 36); Bab XV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 37); Bab XVI Penutup (Pasal 38-Pasal 39).
Maksud diberlakukannya peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa. Tujuan diberlakukannya peraturan ini adalah agar Pengadaan dilakukan sesua dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sintang, serta agar tercapai tertib administrasi, efesien, efektif, dan akuntabel sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dipandang perlu untuk diatur tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dimaksud;.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Permen Pekerjaan Umum No. 07/ PRT/ M/ 2011, Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 339/ KTPS/ M/ 2003, Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 349/ KTPS/ M/ 2004, Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 257/ KTPS/ M/ 2004, Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2005, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2013
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa Kementrian/Lembaga/Daerah/Instansi diwajibkan mempunyai ULP yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa yang lebih efisien, efektif dan transparan di lingkungan Pemkab Brebes, perlu menetapkan ULP Barang/Jasa Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana ULP Barang/Jasa Pemkab Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tujuan, fungsi, dan ruang lingkup tugas ULP, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas jabatan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat ULP, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 5 Tahun 2011 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH (BLUD) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
SELAKU UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS KESEHATAN
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Ponorogo dan sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah diberikan fleksibilitas
pengadaan barang/jasa berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku urnum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah; bawah berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat