Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab II Nilai Dasar, Prinsip dan Etika Bab III Majelis Pertimbangan Bab IV Prosedur Kerja Penegakan Kode Etik Bab V Hak dan Kewajiban Terlapor dan Pelapor/Pengadu Bab VI Sanksi Bab VII Rehabilitasi Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat