ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sintang, serta agar tercapai tertib administrasi, efesien, efektif, dan akuntabel sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dipandang perlu untuk diatur tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dimaksud;.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Permen Pekerjaan Umum No. 07/ PRT/ M/ 2011, Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 339/ KTPS/ M/ 2003, Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 349/ KTPS/ M/ 2004, Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 257/ KTPS/ M/ 2004, Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2005, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Ketentuan Peralihan, Penutup.
|