Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Sungai tebelian Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 7 halaman, 2 halaman lampiran, dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2007/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Berdarakan Pasal 3 ayat (2) huruf h PP No 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah. Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan salah satu jenis retribusi yang menjadi kerenangan Daerah Kabupaten.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 6 Tahun 1967; 3. Undang-Undang No 18 Tahun 1997; 4. Undang-Undang No 8 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 8. PP No 15 Tahun 1977; 9. PP No 22 Tahun 1983; 10. PP No 66 Tahun 2001;
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007
PERDA Kab. Kendal No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya sehingga perlu diberikan penghasilan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan, pengahasilan kepala desa atau perangkat desa yang berstatus PNS, tunjangan, jasa pengabdian dan tali asih, pelaksanaan dan pengendalian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2007.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; undang-Undang Nomor 32 Tahu 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Peraturan Desa
Bab III Materi Muatan
Bab IV Pembentukain Peraturan Desa
Bab V Pembahasan Dan Pengesahan Rancangan Peraturan Desa
Bab VI Teknik Penyusunan Peraturan Desa
Bab VII Pengundangan Dan Penyebarrluasan
Bab VIII Partisipasi Amasyarakat
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa dicabut.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Taman Jurug
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan potensi
sumber pendapatan asli daerah diperlukan pengelolaan yang
menganut prinsip-prinsip good corporate governance dan penuh
kewajaran sehingga akan membuka kesempatan yang lebih luas
untuk memperoleh sumber-sumber pendpatan yang mampu
memajukan perekonomian daerah dalam rangka kewujudkan
kesejahteraan masyarakat: bahwa Taman Jurug merupakan asset Pemerintah Kota yang
perlu dikekola secara professional, maka dalam rangka
mengoptimalkan hasil pengelolaan Taman Jurug perlu dibentuk
Peseroan Terbatas (PT) Taman Jurug yang ditetapkan dengan
Peraturan Dearah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 TAhun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, tempat dan kedudukan, kegiatan perseroan, modal, anggaran dasar, saham dan laba, organ perseroan, RUPS, direksi, dewan pengawas, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi, kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2007.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan
Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 13 tahun 1986 tentang Pemberian Ijin Mendirikan Perusahaan
Angkutan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan otonomi yang luas dan bertanggung
jawab, pembiayaan pemerintahan dan pembangunan Daerah
yang berasal dari pendapatan asli daerah, khususnya yang
bersumber dari Retribusi Daerah perlu ditingkatkan sehingga
kemandirian daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaran
pemerintah di daerah dapat terwujud; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 1986 tentang Pemberian Ijin Mendirikan Perusahaan Angkutan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini,maka perlu
ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retibusi Ijin Usaha Angkutan;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Wilayah Pemungut
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Tata Cara Pembayaran
Bab XI Tata Cara Penagihan
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIV Kadaluwarsa Penagihan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Pengendalian dan Pengawasan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 tahun 1986 dicabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Pada PD. BPR Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat