Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku
Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya
Cabang Tepa. PDAM Cabang Tepa dalam sistim pengoperasiannya hanya menggunakan sistim grafitasi, maka Peraturan Bupati Maluku BArat Daya Nomor 128 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Barat Daya perlu ditinjau. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.
Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2014; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 29 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 128 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Barat Daya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 33 Tahun 2007
PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM ) KABUPATEN BANTAENG
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2007/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM ) KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Berita Acara Badan Pengawas
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantaeng
Nomor 01/ BA / BP – PDAM / BT / XII / 2007 Tarif
/PDAM/BT/XI/2007 tentang Persetujuan Tarif Air
Minum, maka Tarif Air Minum yang berlaku
berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk. II
Bantaeng Nomor 480 Tahun 2003 Tanggal 15
Desember 2000 dan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 1 Tahun 2004 tidak sesuai lagi
dengan kondisi serta beban biaya yang semakin
meningkat, maka dipandang perlu ditinjau kembali.
b. bahwa untuk pengelolaan yang baik maupun
kesempurnaan diperlukan adanya biaya yang sangat
besar, baik biaya pemeliharaan maupun biaya
penggantian peralatan yang memadai dengan
dibebankan kepada masyarakat pemakai jasa air
minum sesuai dengan prinsip – prinsip ekonomi
perusahaan yang sehat tanpa mengabaikan fungsi
sosial dengan memperhatikan kemampuan
masyarakat.
2
c. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut diatas pada
huruf a dan b di atas, dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Bantaeng.
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah – Daerah Tk. II Di Sulawesi (
Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822 );
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Jo.
Nomor 6 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 2387);
3. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4389);
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 tahun 2005 menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548) ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian PDAM ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara
Pengaturan Tarif Air Minum PDAM ;
7. Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 / 28
Kpts/1994 Tentang Pedoman Struktur dan
Perhitungan Untuk Menentukan Tarif Air Minum
Bagi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) ;
3
8. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
772/KPTS/1992 Tanggal 1 Desember 1992 Tentang
Penyerahan Pengelolaan Prasarana Dan Sarana Air
Bersih Di Kabupaten Bantaeng Atau Dialih Statuskan
Dari BPAM Menjadi PDAM;
9. Peraturan Daerah Tingkat II Bantaeng Nomor 1
Tahun 1988 Tanggal 23 Maret 1988 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Bantaeng.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2007.
NOMOR 33 TAHUN 2007
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 33 Tahun 2020
Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2020/ No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air
Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali
Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih
mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan
percepatan penyediaannya untuk mencapai universal
access pada akhir Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air
Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali
Tahun 2020-2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerinteih Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 01/PRT/
M/2009; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor l/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2024 yang meliputi: Ketentuan Umum; Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Daerah Tahun 2020-2024; Pelaksanaan RAD AMPL Daerah Tahun 2020-2024; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
147 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
ABSTRAK:
Peraturan air bawah tanah dimaksudkan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup akibat pengambilan air bawah tanah, yang bertujuan agar keberadaan air bahwah tanah sebagai sumber daya air tetap, mendukung dan mengantisipasi tuntutan
perkembangan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan rakyat;
Hak air bahwa tanah adalah hak guna air yang pengelolaannya didasarkan atas asas fungsi sosial, nilai ekonomi, kemanfaatan umum, keterpaduan, keserasian, keseimbangan, kelestarian, keadilan, kemandirian, transparansi serta akuntabilitas publik, sedangkan teknis pengelolaannya berdasarkan pada wilayah cekungan air bawah tanah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 23 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008.
Perda ini mnegatur mengenai Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Wewenang dan Tanggung Jawab; Kegiatan Pengelolaan; Perizinan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Data Air Bawah Tanah; Retribusi; Pelanggaran; Penyelidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peruntukan pemanfaatan air bawah tanah pada cekungan air bawah tanah yang utuh berada di kabupaten diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan dan persyaratan izin; tata cara dan penyetoran; tata cara pembayaran; tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati
19 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sungai
ABSTRAK:
bahwa sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat digunakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan dalam rangka mencapai pengelolaan sungai yang optimal, maka sangat diperlukan adanya kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sungai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sungai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan Sungai
Bab IV Pengurangan Resiko Bencana Banjir
Bab V Pemberdayaan Masyarakat
Bab VI Larangan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2017
KOMISI IRIGASI - SUSUSNAN ORGANISASI, TATA KERJA DAN KEANGGOTAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sususnan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Komisi Irigasi
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Irigasi Partisipatif (PIP), ketentuan lebih
lanjut mengenai susunan organisasi, tata kerja dan
keanggotaan komisi irigasi ditetapkan oleh Bupati; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan air irigasi
untuk berbagai pihak dan sejalan dengan Pasal 37 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang
Irigasi serta guna mewujudkan tertib pengelolaan
jaringan irigasi yang dibangun oleh Pemerintah Pusat,
pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah
kabupaten/kota, perlu dibentuk kelembagaan
pengelolaan irigasi;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi serta untuk
kelancaran dan efektifitas pelaksanaan kegiatan pada
kelembagaan pengelolaan irigasi, maka Peraturan Bupati
Pati Nomor 17 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi,
Tata Kerja dan Keanggotaan Komisi Irigasi perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Komisi Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, wilayah kerja, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja dan ekanggotaan, prosedur pemilihan dan penetapan, hak dan kewajiban anggota, sekretariat komisi irigasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2010 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN SERTA PETUNJUK PELAKSANAAN TATA TERTIB DAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI PELANGGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ASASTA KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Alokasi Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dari Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 24 dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nornor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pernalang Nomor 44 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab III Pedoman Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A
Bab V Pemberdayaan
Bab VI Petugas Pembagi Air
Bab VII Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Irigasi
Bab VIII Komisi Irigasi
Bab IX Tata Cara Pemberian Izin Hak Guna Usaha Air Untuk Irigasi
Bab X Tata Cara Pemberian Izin Pembangunan Jaringan Irigasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
Keputusan Bupati Nomor 26 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Komisi Irigasi dan Keputusan Bupati Nomor 21 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembentukan P3A Dharma Tirta dicabut
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air
Minum dan Pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan
air, maka perlu dilakukan penataan Organ Kepegawaian sesuai
dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Kotawaringin
Timur. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan
Perusahaan daerah, maka Peraturan Bupati Kotawaringin Timur
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Organ dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotawaringin Timur
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan pola
Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu diganti dan
disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin
Timur Nomor 07 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun
2001
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ORGAN PDAM;
BAB III
PEGAWAI;
BAB IV
DANA PENSIUN;
BAB V
ASOSIASI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2010
tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kotawaringin Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat