Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penamaan Jalan HM Moenadi di Sepanjang Ruas Jalan Terminal Jalan Lingkar Selatan Kab. Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghormati jasa kepahlawanan HM. Moenadi sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah yang telah berjasa dalam pembangunan Kabupaten Pati juga ikut berjuang dalam memperebutkan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga beliau menerima Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia Tahun 1989;
b. bahwa berdasarkan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, perlu mensosialisasikan jasa kepahlawanan HM. Moenadi seluas-Iuasnya kepada masyarakat dengan tujuan memasyarakatkan keteladanan dan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara, sehingga HM. Moenadi dijadikan nama Ruas Jalan Terminal-Jalan Lingkar Selatan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Menetapkan nama jalan HM. MOENADI di sepanjang ruas jalan Terminal-Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2017
BELANJA BANTUAN KEUANGAN - PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN PERDESAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2017/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Perdesaan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan
Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk
setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur
dengan Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Perdesaan Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, penerima bantuan keuangan, tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 48 Tahun 2021
Permenhub No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Transportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 43 Tahun 2020 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 (Civil Aviation Safety Regulation Part 172) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Service Provider)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 49, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 (Civil Aviation Safety Regulation Part 172) Tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Service Provider)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof. Dr. Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 1996.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Cakung Cikunir Sebagai Jalan Tol Dan Penambahan Ramp Dukuh Pada Jalan Tol Jagorawi Serta Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 1990.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 49 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan Dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keserasian lingkungan, perlu dilakukan penataan bangunan pada ruas jalan dalam Wilayah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2013, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 3 tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 13 tahun 2009, Perda No. 2 Tahun 2013, Perwali No. 6 Tahun 2006
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penataan GSB Dan RMJ, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Ruang Milik Jalan (RMJ) pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENATAAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN RUANG MILIK JALAN PADA RUAS JALAN DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 49 Tahun 2023
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Samarinda Nomor 032 Tahun 1995 tentang Penetapan Jalan Pahlawan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam wilayah Kotamadya Daerah tingkat II Samarinda
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Samarinda
ABSTRAK:
Guna meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Samarinda perlu adanya pengaturan mengenai Kawasan Tertib Lalu Lintas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; Permenhub No. PM 13 Tahun 2014; Permenhub No. PM 75 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenhub No. PM 11 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2013; Perda Kota Samarinda No. 03 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Lokasi KTL; Pelaksanaan; Kewajiban dan Larangan; Analisa dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2023.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Samarinda Nomor 032 Tahun 1995 tentang Penetapan Jalan Pahlawan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat