LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO - pembentukan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran radio adalah sarana yang penting dalam komunikasi
massa yang berguna sebagai media pendidikan, informasi dan hiburan bagi masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik maka radio Siaran Pemerintah Daerah yang telah ada diubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Brebes; bahwa untuk pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Brebes perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 21 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, sifat dan tujuan, pengelolaan, sumber pembiayaan, penyelenggaraan penyiaran, dewan pengawas, dewan direksi, pertanggungjawaban, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2007.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tambak Kecamatan Indramayu, Desa Wanantara Kecamatan Sindang, dan Desa Karang Layung Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Beban Kerja Bagi Pejabat Struktural Dan Non Struktural Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja serta dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah, maka perdu memberikan Tambahan Penghasilan berdasarkan tempat bertugas dan Beban Kerja kepada Pejabat Struktural dan Non Struktural pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Nomor 913/421;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Beban Kerja Bagi Pejabat Struktural Dan Non Struktural Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara. Tambahan Penghasilan diberikan setiap bulan yang besarannya tercantum dalam Lampiran I, II dan III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2007.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2007
retribusi - pendaftaran penduduk - pencatatan sipil
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut huruf a diatas, maka perlu adanya peninjauan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pelayanan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pelayanan Catatan Sipil untuk diadakan penyesuaian dengan Peraturan yang baru; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipi\ di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang retribusi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran tagihan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi kedaluarsa penagihan, sanksi administrasi serta ketentuan pidana bagi yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2007.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa
Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) dan pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, penghapusan dan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 28 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Enrekang.
PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 9 Tahun 2007
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Peraubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Ketentuan pasal 1 angka 19 diubah sehingga pasal 1 angka 19a dan angka 19b; Ketentuan pasal 10 diubah dehingga pasal 10; Ketentuan pasal 15 diubah sehingga pasal 15; Ketentuan pasal 24 disisipkan 3 (tiga) pasal baru, yaitu pasal 24 A, pasal 24 B, dan pasal 24 C; Ketentuan pasal 26 diubah sehingga pasal 26; Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
6 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2007
Permen ESDM No. 35 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Bagian 1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 9, gartrik.esdm.go.id: 3 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1 -2002/Amd1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Leblh Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Bagian 1: Pemutus Slrklt Untuk Operas1 Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajlb
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Fasilitas Taman Kuliner Condongcatur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat