Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD.2012/NO.9 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa kualitas dan kepuasan masyarakat dalam
penyelenggaran pelayanan publik pada unit kerja di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu
diadakan penelitian;
bahwa penelitian atas pendapat dan partisipasi masyarakat
terhadap pelayanan publik dilakukan melalui penyusunan
tingkat kepuasan masyarakat secara berkala sekaligus
untuk mengetahui kecenderungan kinerja unit pelayanan
publik dari waktu ke waktu;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimanatelah diubah
terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010;
Materi Pokok: MAksud, Tujuan, Sasaran, dan Manfaat; Unsur Dalam Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat; Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi, dan Mekanisme Pelaporan Hasil Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa untuk optimalisasi pelakasanaan ketentuan Pasal 15 ayat (2) ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2008 tentang Kecamatan, perlu adanya pelimpahan sebagian
wewenang Bupati kepada Camat untuk menangani sebagian urusan
otonomi daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
, dinyatakan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat
merupakan syarat substantif yang meliputi bidang perizinan dan non
perizinan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 160/PEM/X/2003 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah dari Bupati kepada Camat sudah tidak sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah penyelenggaraan tugas umum pemerintahan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu diatur Peraturan Bupati tentang PelimpahanSebagian Kewenangan Bupati kepada Camat.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-14-405 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 58 tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
Dalam peraturan ini berisi tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat dengan tujuan melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong tubuhnya akuntabiltas kinerja aparatur kecamatan dan memperjelas/mepertegas posisi kecamatan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi , Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Landak, perlu diatur kembali mengenai tugas pokok,
fungsi, struktur organisasi dan tata kerja pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Landak Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Landak
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2012
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012 / NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Noraor 0p... Tahun 2012 tentang Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rineian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 ;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1959 nomor 74 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun. 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68.tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repoblik IndonesiaTahun 1994 nomor
62,tambahan lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 3569 );
3. Undang-undang Nomor .28 Tahun. 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
,Ko!usi,dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesiaa Tahun 1999 Nomor 75, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negsara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
5. Undang-undang Nomor. I Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,tambahan lembaraan Negara Repububil Indonesia Nomor 5234);
7. dang-undang Nomor 15 Tahun.2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400)
8. Undang-undang Nomor .25 Tahun .2004 Tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor .32 Tahun.2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437,sebagaimana telah Beberapa
kali diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor .28 Tahun 2009 Tenteng Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1990.Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4416 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 Tenteng Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540 );
13.Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136,, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4577);
19.Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tabahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4585);
21. Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4614);
23.Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keaungan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kaabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Angaian Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya pada tingkat pendidikan dasar negeri, di Kabupaten Konawe Selatan perlu melakukan penggabungan pada beberapa Sekolah Dasar Negeri yang saling berdekatan, khususnya yang berada dalam satu kompleks atau dalam satu lokasi agar lebih efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf c Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, penggabungan Sekolah Negeri ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kudua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3974);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5105);
13. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata K eija Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV WEWENANG
BAB V SYARAT DAN TATA CARA PENGGABUNGAN
BAB VI SARANA DAN PRASARANA
BAB VII TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2014/NO. 11 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan umum yang berkualitas, sederhana, tepat waktu, cepat dan murah, dan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu memberdayakan Kecamatan sebagai perangkat daerah unsur lini kewilayahan yang berhubungan
langsung dengan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan
ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Banjarnegara, perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari Bupati
kepada Camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Untuk Menangani Sebagian
Urusan Otonomi Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis pelimpahan kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat, penyelenggaraan kewenangan pemerintahan, pembinaan dan pengawasan Bupati terhadap urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat, serta kewajiban Camat untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2012/NO.8 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Kerja Sama Pemerintah Kab. Gunungkidul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
perlu menjalin kerja sama antar daerah maupun kerja sama dengan
pihak ketiga serta pihak luar negeri;
bahwa untuk melaksanakan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diatur tata cara kerja sama Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang No 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun
2010;
Materi Pokok: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip Kerja Sama; Subjek dan Objek Kerja Sama; Macam dan Bentuk Kerja Sama; Tata Cara Kerja Sama; Tahapan Tata Cara Kerja Sama; Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah; NAskah Kerja Sama; HAsil dan Pembiayaan Kerja Sama; Berakhirnya Kerja Sama Daerah; Perubahan Kerja Sama Daerah; Penyelesaian Perselisihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI;
Dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas Nasional dan tegaknya kedaulatan NKRI, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah;
Dalam rangka mengoptimalkan kinerja komunitas intelijen daerah (Kominda) perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparatur unsur intelijen secara profosional;
Dalam rangka tertib administrasi kegiatan Kominda sesuai dengan Permendagri No. 11 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2011 tentang Komunitas Intelijen Daerah perlu dilakukan penyesuaian agar optimal dihadapkan dengan perkembangan situasi daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Komunitas Intelijen Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 34 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 15 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Komunitas Intelijen Daerah, meliputi: Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pelaporan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tanjung Jabung Barat No. 13 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan dibentuknya beberapa desa di Kabupaten
Majene yang dapat mempengaruhi pemberian tunjangan
kelada Desa dan perangkat desa terhadap perhitungan
ADD terutama pada penggunaan untuk biaya operasional
pemerintah desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun
2007 tentang Alokasi dana Desa (Lembaran daerah
Kabupaten Majene Tahun 2007 Nomor 4);
Penggunaan dana operasional sebanyak 30 % (tiga puluh
persen) digunakan untuk:
a. Bantuan tunjangan aparat pemerintah Desa;
b. Bantuan tunjangan BPD;
c. Biaya operasional sekretariat Desa;
d. Biaya operasional Sekretariat BPD;
e. Bantuan tunjangan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
f. Biaya perjalanan dinas;
g. Lain-lain pengeluaran rutin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Peraturan Bupati Majene
Nomor 9 Tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2007
tentang Alokasi Dana Desa diubah
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat