PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012 / NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Noraor 0p... Tahun 2012 tentang Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rineian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 ;
- 1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1959 nomor 74 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun. 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68.tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repoblik IndonesiaTahun 1994 nomor
62,tambahan lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 3569 );
3. Undang-undang Nomor .28 Tahun. 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
,Ko!usi,dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesiaa Tahun 1999 Nomor 75, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negsara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
5. Undang-undang Nomor. I Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,tambahan lembaraan Negara Repububil Indonesia Nomor 5234);
7. dang-undang Nomor 15 Tahun.2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400)
8. Undang-undang Nomor .25 Tahun .2004 Tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor .32 Tahun.2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437,sebagaimana telah Beberapa
kali diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor .28 Tahun 2009 Tenteng Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1990.Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4416 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 Tenteng Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540 );
13.Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136,, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4577);
19.Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tabahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4585);
21. Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4614);
23.Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keaungan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kaabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Angaian Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
- PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
- 7
|