Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Rincian Tugas Pokok, Fungsi Serta Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan dan
Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan dan
Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur. Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika
khususnya pelaksanaan tugas dan fungsi bidang
urusan komunikasi, informatika, persandian dan
statistik, maka Peraturan Bupati Kotawaringin Timur
Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
dan Rincian Tugas Pokok, Fungsi Serta Uraian Tugas
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Kotawaringin Timur perlu untuk disesuaikan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun
2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9
Tahun 2009; Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS POKOK DAN FUNGSI ;
BAB IV
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka
peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 41 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas
Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Dinas Komunikasi
Dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016
Nomor 41) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/atau keadaan menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka rencana kerja perangkat daerah tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 6 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2008, Perda Kab. Sanggau No. 16 Tahun 2012, Perda No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 27 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketentuan ayat (2) Pasal 2, Ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
4 Halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019
PERBUP Kab. Nunukan No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
JAM KERJA-aPARATUR SIPIL NEGARA-NON APARATUR SIPIL NEGARa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2019/NO 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN JAM KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Penegakkan Disiplin jam kerja diperlukan bagi Pemerintah Daerah agar Aparatur Sipil Negara dapat menjalanan tugasnya sebagai abdi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintah dan membangun, serta bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
guna mendukung profesionalitas dan kinerja ASN, dalam rangka mewujudkan terlaksananya tugas dan prestasi kerja pegawai, dipandang perlu adanya pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sip
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARI DAN JAM KERJA
Jumlah jam kerja efektif dalam 5 (lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah 37 (tiga puluh tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit, dan ditetapkan sebagai berikut : a. Hari Senin sampai dengan Hari Kamis : Pukul 07.30 - 16.00 WITA; b. Hari Jum’at : Pukul 07.30 - 11.30 WITA.
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV SANKSI
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sukamara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Sukamara
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2019
PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN KEGIATAN SARANA DAN PRASARA - KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN- MASYARAKAT DI KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknıs
Pelaksanaan Kegıatan
Sarana
dan
Prasara Kelurahan
dan
Pemberdayaan Masyarakat dı
Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaldanjuti Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 130 Tahun 2Ol8 tentang kegiatan
Pembangunan dan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan' perlu
menetaPkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Kegiatan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan'
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 33 Tahun 2004;PP No 24 Tahun 2005;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018;PP No 17 Tahun 2018;Permendagri No 130 Tahun 2018;Permenkeu No 187/PMK.07/2018
PELAKSANAAN KEGIATAN,TATA CARA PEL,AKSANAAN PENGANGGARAN
SEBELUM APBD DITBTAPKAN
,TATA CARA PEI,AKSANAAN PENGANGGARAN
SETEI,AH APBD DITETAPKAN,PELAKSANAAN MEKANISME PENGEI.OI.AAN KEUANGAN,PELAKSANAAN MEKANISME PENGEI.OI.AAN KEUANGAN,KETENTUAN PERALIIIAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015
tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang menyatakan bahwa penggunaan Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor diubah menjadi Tanda Uji dan Kartu Uji, serta dengan adanya penyesuaian tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabunaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 20 mengenai jenis retribusi pengujian kendaraan bermotor dan perubahan ayat (2) Pasal 50 mengenai sanksi bagi Wajib Retribusi jika tidak membayar tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 20 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tapanuli Utara No. 17 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 dan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa Keberadaan laboratorium pengujian mutu
konstruksi merupakan salah satu program jasa
konstruksi yang terencana dan terarah dalam
pelaksanaan proses pengujian mutu bagi perkembangan
pembangunan di daerah. Untuk melindungi kepentingan masyarakat, perlu
pembinaan dan pengawasan kepada pengguna dan
penyedia jasa dibidang konstruksi oleh pemerintah kota
Palangka Raya secara berkala dalam bentuk
menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan
dalam kegiatan pengujian mutu bahan
bangunan/konstruksi. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam bidang
pengujian mutu konstruksi, maka diperlukan
pengaturan tentang Pengelolaan Laboratorium Pengujian
Mutu Konstruksi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pengaturan mengenai Pengelolaan Laboratorium Pengujian
Mutu Konstruksi dimaksudkan sebagai arahan, pedoman,
dan pengawasan dalam pengujian standar mutu bahan
dalam setiap kegiatan pengujian mutu di Laboratorium
Pengujian Mutu Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat