Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2019

Petunjuk Teknıs Pelaksanaan Kegıatan Sarana dan Prasara Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat dı Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PELAKSANAAN KEGIATAN,TATA CARA PEL,AKSANAAN PENGANGGARAN SEBELUM APBD DITBTAPKAN ,TATA CARA PEI,AKSANAAN PENGANGGARAN SETEI,AH APBD DITETAPKAN,PELAKSANAAN MEKANISME PENGEI.OI.AAN KEUANGAN,PELAKSANAAN MEKANISME PENGEI.OI.AAN KEUANGAN,KETENTUAN PERALIIIAN,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknıs Pelaksanaan Kegıatan Sarana dan Prasara Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat dı Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
27 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2019
Tanggal Berlaku
27 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.20
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan