Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2019

Pengelolaan Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengaturan mengenai Pengelolaan Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi dimaksudkan sebagai arahan, pedoman, dan pengawasan dalam pengujian standar mutu bahan dalam setiap kegiatan pengujian mutu di Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Laboratorium Pengujian Mutu Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
02 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019
Tanggal Berlaku
02 Desember 2019
Sumber
LD.2019/20
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 928 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan