Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 25 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN YANG BERPRESTASI DALAM PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN YANG BERPRESTASI DALAM PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Penataan Letak Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Toko Modern/Minimarket Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.88 Tahun 2013 ttg Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan adanya perubahan pengaturan mengenai ketentuan lembur, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2013 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2013;
Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2013 pada Huruf A.Jasa, A.30. Harga Satuan Kerja Lembur;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2013 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal Dan Eksternal Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (3) dan ayat (6) UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI kepada Walikota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) PP No.79 Tahun 2005, maka perlu menetapkan pedoman tidak lanjut pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.15 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENPANRB No.42 Tahun 2001; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.1 Tahun 2011; PERMENPAN No.03 Tahun 2003; Peraturan BPK No.2 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; dan Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
8 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 20164 - 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi mengamanahkan agar melakukan penyusunan Road Map di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2014-2015
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2014-2015 dengan Sistematika;Ketentuan umum;Kedudukan;Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi;Pengendalian dan Evaluasi;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Tahun 2015 perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 23 Tahun 2013, Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2009.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/ Jasa Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dalam Wilayah Kota Baubau Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas, ekonomis, transparansi dan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang pedoman penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, maka terkait dengan Kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Kota Baubau adalah merupakan kebijakan Desentralisasi Fiskal pada tingkat kelurahan yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu didukung dengan pedoman petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berhubung dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5324);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 12. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 33) ; 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011
tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 13 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 13);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 32);
17. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2001 tentang Penetapan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain.
PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DALAM WILAYAH KOTA BAUBAU TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat dalam melaksanakan tugasnya; bahwa agar pelaksanaan tugas Satuan Perlindungan Masyarakat dapat berdayaguna dan berhasil guna secara optimal, perlu ada pedoman prosedur tetap operasional pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dengan sistematika;Ketentuan Umum;Organisasi dan Tata Kerja;Prosedur tetap Perlindungan Masyarakat;Koordinasi;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2014.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat