Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 30 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
11 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2014
Tanggal Berlaku
11 Juli 2014
Sumber
BD 2014/30
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 344 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 74 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PASAR MURAH

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan