Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2014

Pencabutan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Penataan Letak Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Toko Modern/Minimarket Di Kota Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Penataan Letak Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Toko Modern/Minimarket Di Kota Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
08 September 2014
Tanggal Pengundangan
10 September 2014
Tanggal Berlaku
10 September 2014
Sumber
BD 2014/31
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Cirebon No. 23 Tahun 2010 tentang Penataan Letak Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Toko Modern/Minimarket Di Kota Cirebon

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan