Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Pulang Pisau tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
2. anggaran pendapatan dan belanja desa;
3. pengelolaan;
4. pembinaan dan pengawasan; dan
5. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
125
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PeGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAIA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan menjamin
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai
wujud apresiasi Pemerintah atas pengabdian pada
bangsa dan negara, Pemerintah memberikan tunjangan
hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah :
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 20 19 tentang
Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan
Penerima Pensiun atau tunjangan jo Pasal 10 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota /
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, penerima tunjangan Yang
mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiunan, tunjangan ketiga belas atau tunjangan hari raya yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan peraturan kepala daerah
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan
Tunjangan Ketiga belas bagi Pegawai Negeri sipil.
Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Tana Toraja;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il Sulawesi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perbahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, prajurit tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 507);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20l5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0
Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2019
PENETAPAN-DAN-PENEGASAN-BATAS-DESA KARYA MAKMUR-KECAMATAN BELITANG JAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pertimbangan berdasarkan ketentuan Naskah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan TOPOGRAFI KODAM II SRIWIJAYA Nomor : MOU/279/III/2018, ketentuan Surat Perintah Kerja Nomor : 100/333/SPMK/OKUT/2018; dan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sbegaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan dan penegasan batas desa yang dijabarkan dari pilar 1 sampai pilar 19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengaturan Desa, pelru menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 12 Tahun 2015
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014
Permendes Nomor 2 Tahun 2016
Permendes Nomor 16 Tahun 2018
Tujuan dan Prinsip
Prioritas Penggunaan dana Desa
-Bidang pembangunan Desa
-Bidang Pemberdayaan masayarakat
-Publikasi
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Pembinaan dan Pengawasan
Pelaporan
Partisipasi Masyarakat
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
80
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA LEBIH MENINGKATKAN KEAMANAN, KETENTRAMAN, DAN KETERTIBAN MASYARAKAT KHUSUSNYA DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESA, PERLU MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN MENETAPKAN KEMBALI DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 18) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 14); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 68)
MENGUBAH 2 (DUA) KETENTUAN DALAM LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 18) SEBAGAIMANA TELA DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 14)
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2019
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, perlu menetapkan daftar Kewenangan Desa; Bahwa untuk kelancaran dan tertibnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Kewenangan Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul, 4. Kewenangan Lokal Berskala Desa, 5. Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa, 6. Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa, 8. Pembinaan dan Pengawasan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Republik IndonesIa Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 19 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; 7. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 100 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
Mengatur Pedoman Pelaksanaan ADD sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No.53 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, serta merubah ketentuan pada Peraturan Bupati Boalemo No. 58 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dalam rangka menjaga stabilitas dan kontinuitas kinerja pemerintahan desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 tahun 2018; Perbup No. 53 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No. 53 Tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 9/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dipandang perlu mendelegasikan wewenang pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor 5/E).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pelaksanaan dan Penarikan Delegasi;
3. Pembiayaan;
4. Pembinaan dan Pengendalian;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Desa Persiapan di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan kajian dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Desa Persiapan di Kabupaten Muna
, Desa Persiapan yang ada di Kabupaten Muna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak memenuhi s
yarat untuk dibentuk sebagai desa atau ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b
, dan huruf c
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Desa Persiapan di Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 112
, Tarn.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 4
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5717)
; 5
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1)
.
PENGHAPUSAN DESA PERSIAPAN DI KABUPATEN MUNA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat