Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, pembentukan organisasi pemerintah desa, hubungan kerja dan tata kerja, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat