Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem informasi manajemen pelaporan data transmigrasi usaha wajib pajak secara online
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, maka perlu dilakukan pengawasan melalui sistem
informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib
Pajak secara online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; pelaporan dan data transaksi usaha; sistem online transaksi usaha wajib pajak; hak dan kewajiban; larangan dan sanksi; pengawasan; pembayaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja RSUD Kabupaten Kediri yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah (PPK-BLUD) dan sesuai Nota Dinas Direktur RSUD Kabupaten Kediri Nomor 445/9440/418.67 /2015 tanggal 7 Agustus 2015 perihal Permohonan Penetapan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSUD Kabupaten Kediri serta Berita Acara Nomor 445/9678/418.67 /2015 tanggal 12 Agustus 2015 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri, perlu mengatur Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri;
1. Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004:
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomorl 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik fndonesia Nomor 5655);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit;
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 477/Menkes/SK/V/1997 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Pare Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri;
23. Keputusan Menteri 1333/Menkes/SK/XII/ 1999:
24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/SK/VI/2002 ten tang Pedoman Peraturan internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws);
25. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah;
27. Peraturan Bupati Kediri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah;
Peraturan Internal (Hospital Bylaws) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri dalam:
1. Memaksimalkan nilai rumah sakit dengan cara menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya dan bertanggungjawab;
2. Mendorong pengelolaan rumah sakit secara professional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan kemandirian organ rumah sakit;
3. Mendorong agar organ rumah sakit dalam membuat keputusan dan menjalankan kegiatan senantiasa dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran atas adanya tanggung social rumah sakit terhadap stakeholder,
4. Meningkatkan kontribusi rumah sakit dalam mendukung kesejahteran masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3), Pasal 67 ayat (4) dan Pasal 68 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Kepmendagri No.170 Tahun 1997, Kepmendagri No.172 Tahun 1997, Kepmendagri No.173 Tahun 1997, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT dan Penetapan Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Kadaluwarsa Penagihan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk kelancaran dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan Bupati in adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang LIngkup; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 36 Tahun 2015
PENJABARAN ANGCARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGCARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanal{an ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor Tahun 2015 tentang
Angga-ran Pendapatan dal Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabarar
Angga-ran Pendapatan dan Bela4ja Daerah t(abupaten Luwu
Timur Tahun Angga-ran 2016;
]. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentuka! Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembarar Negara Indonesia 4270);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan {l,emba,ran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tanbahan Lembaran Negara Nomor
3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Taiun 1994 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi darl
Bangunan (kmbarart Negara Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Nega,ra Republik lndonesia Nomor
3s69);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (kmba,ran Negara Republik Indonesia Tahun 20o3
Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Nega-ra (t€mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan t,emba.ran
Nega-ra Republik lndonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (l,embara,n Nega-ra Republik lhdonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor++00);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintal Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Nega.ra Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan t,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OOq tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lemba-ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 13O, Tambahan kmbararr
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (L€mba-ran
Negara Republik Indonesia Tahun 20l1 Nomor 82,
Tambahal Lembaral Negara Republik Indonesia Nomor
s23a)i
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentarg
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambalan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali ters-khir dengan Undang Undang
Nomor I Tahun 2015 tentang Perubaian Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerai (Lembaran Nega-ra Republik
Indonesia Tahun 201 Nomor 58, Tambahan l,€mba.ran
Negara Republik lndonesia nomor 5679)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentaig
Kedudukan Protokoler dan Keuaigan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Ralq,at Daerah (I€mba.ran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 9O,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa ka-li terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintal
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keualgan Pimpinan dar Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (L€mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaar Keuangan Badan Layanan Umum (Lembarar
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambaian Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturar Pemerintai Nomor 23 Taiun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Irmbaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
53a0);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 457 5)i
Pasal I
Pasal II
Pasal III
Pasal IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 36 TAHUN 2015
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Perencana Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Perencana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu ditetapkan uraian tugasnya dengan Peraturan Bupati Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994 ; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 53 Tahun 2010; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Kepmenkor Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 65/KEP/MK. WASPAN/10/1999; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan fungsional Perencana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; yang memuat Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Jenjang Jabatan Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Perencana; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
dengan memperhatikan ketentuan pasal 43 Perda No.12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat maka perlu membentuk Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Zakat di Kabupaten Majene dalam rangka pembinaan untuk pengelolaan yang lebih profesional, akuntabel dan transparan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 tahun 1988; PP No.38 tahun 2007; PP No.14 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai syarat zakat mal dan zakat fitrah, tata cara perhitungan zakat mal dan fitrah dan tata cara pemberian zakat, serta kedudukan, tugas fungsi dan susunan organisasi BAZNAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 36 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Guna mengakomodir perubahan ketentuan peraturan perundangan terkait penetapan satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, maka perlu dilakukan perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang komponen perjalanan dinas, ketentuan pemberian biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Mengubah Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat