PERUBAHAN- ATAS PERATURAN GUBERNUR- GORONTALO NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN- ANGGARAN PENDAPATAN- DAN BELANJA DAERAH- PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2018-PERGUB
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Permendagri No. 33 Tahun 2017 ; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006 ; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2016 ;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 1 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan yang diubah : Pergub Gorontalo no. 1 tahun 2018
-
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Untuk efektivitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dimuat perubahan pasal 5, 9, 44A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur ketentuan tentang Perjalanan DInas Dalam Negeri Atas Beban APBD Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENKEU No. 32/PMK.02/2018; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas umum, kewenangan, perencanaan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mulai berlaku efektif terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 29 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan dan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak
serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah
Daerah (DPPA-SKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2018;
peraturan ini mengenai perubahan ketiga atas pergub Jatim no. 84 tahun 2017 tentang penjabaran APBD provinsi Jatim tahun 2018 . Peraturan ini meliputi : penyisipan pasal 2C diantara pasal 2B dan 3 ; perubahan beberapa ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada
kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018
merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan
pembangunan Daerah;
bahwa kebijakan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran
2018 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan
kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan
memperhatikan potensi daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah
diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan
keadilan dengan memperhatikan potensi daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BAGI HASIL PAJAK PROVINSI;
BAB III TATA CARA PENETAPAN BAGI HASIL PAJAK;
BAB IV PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BAGI HASIL;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Pergub No. 87 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3386/SJ perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanggal 30 Mei 2018, perlu dilakukan penggeseran anggaran dengan merubah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 96/PMK.05/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 54/PMK.05/2018, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Mengubah Pergub No. 87 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan, pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya
Pegawai Negeri Sipil Daerah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum
memberikan tambahan gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya kepada PNSD, karena
anggarannya belum cukup tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud
pelaksanaan ketentuan Lampiran V.22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD
selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan
dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD, dan dalam hal program dan
kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan
dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah
Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan
dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD
selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran
berdasarkan ketentuan Lampiran V.37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya,
maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode
rekening berkenaan
UU No 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU NO 28 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 20o5; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Merubah Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan Revisi DPA-SKPD Tahun Anggaran 2018 dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 Nomor 119) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 127 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011,UU No 23 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000,PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 71 Tahun 2010, PP No12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006,Permendagri No 33 Tahun 2017, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No10 Tahun 2017, Pergub No 127 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 Nomor 14) diubah sebagai berikut: ketentuanPasal 1 diubah; ketentuan Pasal 2 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
Pergub ini terdiri dari 12 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2011; PERGUB No. 208 Tahun 2012; PERGUB No. 263 Tahun 2015; PERGUB No. 262 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penetapan NJOP PBB-P2 untuk masing-masing wilayah Kota/ Kabupaten Administrasi sebagai dasar pengenaan PBB-P2 setiap tahun.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Penetapan NJOP PBB-P2
Bab III : Ketentuan Penutup
Lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
33 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat