APBD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2018/27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada
kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018
merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan
pembangunan Daerah;
bahwa kebijakan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran
2018 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan
kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan
memperhatikan potensi daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah
diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan
keadilan dengan memperhatikan potensi daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BAGI HASIL PAJAK PROVINSI;
BAB III TATA CARA PENETAPAN BAGI HASIL PAJAK;
BAB IV PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BAGI HASIL;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
- 7 Halaman
|