Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan perdagangan di pasar
serta untuk menyesuaikan perkembangan perekonomian dan dinamika pengelolaan pasar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu diatur mengenai Pengelolaan Pasar Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pasar Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan sekarang sehingga dipandang perlu untuk diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Daerah berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas dan Tujuan, 3. Kedudukan dan Fungsi Pasar, 4. Ruang Lingkup, 5. Pengelolaan Pasar, 6. Fasilitas Pasar, 7. Nama Pasar, Jenis Dagangan, dan Kawasan Pasar, 8. Tugas Kewajiban, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 9. Perencanaan dan Pengadaan, 10. Penyelenggaraan, Pengelolaan Pasar, 11. Ketentuan Perizinan, 12. Penempatan dan Penataan Pedagang, 13. Kewajiban dan Larangan, 14. Sanksi Administratif, 15. Retribusi dan Tata Cara Pemungutan, 16. Kerjasama, 17. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, 18. Peran Serta Masyarakat, 19. Penyidikan, 20. Ketentuan Pidana, 21. Ketentuan Peralihan, 22. Ketentuan Lain-Lain, 23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2018
PENGALOKASIAN DANA GAMPONG BAGI SETIAP GAMPONG YANG BERSUMBER DARI BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH – TATA CARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DANA GAMPONG BAGI SETIAP GAMPONG YANG BERSUMBER DARI BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMEN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 6 Tahun 2017; Perbup Aceh Besar No. 72 Tahun 2017.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang Ketentuan Umum, Dana Gampong yang Bersumber dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penggunaan Dana Gampong yang Bersumber dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
21 halaman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2017
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BMKG No. 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologim Klimtologi dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 2, BN.2017/No.281, jdih.bmkg.go.id : 10 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Informasi Cuaca untuk Penerbangan pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Guna meningkatkan peran Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi uraian tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No,25 Taun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Susunan Organisasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan Inspektorat Daerah, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi Inspektorat, tata dalam Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur No.62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mekanisme Penyusunan Dan Sistematika Penulisan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa Dan Keputusan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa joncto Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dan guna mewujudkan keseragaman dan ketertiban bagi Desa dalam membentuk dan menetapkan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa
dan Keputusan Kepala Desa, perlu mengatur pedoman pembentukan dan penetapan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala
Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Mekanisme Penyusunan dan Sistematika Penulisan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 10 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Mekanisme Penyusunan Dan Sistematika Penulisan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa Dan Keputusan Kepala Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas Pembentukan;Perencanaan Penyusunan;Materi Muatan;Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa;Rpat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa;Pengesahan Dan Penetapan Peraturan Desa;Pengundangan Peraturan Desa;Penyebarluasan Peraturan Desa;Sistematika Penulisan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa Dan Keputusan Kepala Desa;Pertisipasi Masyarakat;Pembiayaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 2 Noreg 2/13/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembengunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022 dalam Produk hukum Peraturan Daerah. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program perangkat daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif selama 5 (lima) tahun dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undiang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009 tentang Tata Cara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2017-2022 MEMBAHAS MENGENAI KETENTUAN UMUM, SISTEMATIKA RPJMD, PENGENDALIAN DAN EVALUASI SERTA KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
9
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2022
Qanun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa Ibadah Haji adalah Rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat Daya dalam penyelenggaraan ibadah haji, perlu pengaturan tentang penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat Daya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Aceh Barat Daya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten, BAB IV Fasilitasi Manasik Haji Mandiri, BAB V Penyelenggaraan Ibadah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten, BAB VI Transportasi Jamaah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
5 Hal, 2 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 40 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang
menjadi kewenangan daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk meningkatkan potensi-potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pelayanan dan penyediaan pasar, serta dalam rangka penataan, pengawasan dan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pasar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu ditetapkan Retribusi Pelayanan Pasar;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. PP No. 20 Tahun 1968
11. PP No. 56 Tahun 2005
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 38 Tahun 2007
14. PP No. 69 Tahun 2007
15. Perpres No. 1Tahun 2007
16. Perda Rejang Lebong No. 7 Tahun 2005
17. Perda Rejang Lebong No. 5 Tahun 2007
18. Perda Rejang Lebong No. 2 Tahun 2008
19. Perda Rejang Lebong No. 3 Tahun 2008
Retribusi Pelayanan Pasar, dipungut retribusi sebagai pembayaran atas jasa pelayanan fasilitas pasar yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Objek Retribusi Pelayanan Pasar adalah penyediaan fasilitas pasar
tradisional/sederhana, berupa pelataran, los, kios, yang dikelola Pemerintah Daerah, dan khusus disediakan untuk pedagang.
Dikecualikan dari objek retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelayanan fasilitas pasar yang dikelola oleh BUMN, BUMD dan pihak swasta.
Perda ini juga mengatur struktur dan besaran retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 02, BN.2020 Nomor 24, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat