perencanaan - pembinaan - dan - pengawasan - penyelenggaraan - pemerintahan - daerah - tahun - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD 2023/2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik maupun pemerintahan yang bersih Dan peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 88 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perwali tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 88 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perwali No. 108 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sasaran, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Pelaporan Hasil Pembinaan Dan Pengawasan, Tindak Lanjut Hasil Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2023
Bahwa guna mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat , desa dapat mengadakan kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga sesuai kebutuhan penyelengaraan pemerintah desa dan harus berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat guna mengatasi permasalahan serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing tinggi dan untuk memberikan landasan hukum sebagai pedoman bagi desa untuk melakukan kerjasamadesa, perlu mengatur pelaksanaannya dengan peraturan daerah , bahwa berdarsarkan pertimbangan perlu membentuk peraturan daerah tentang kerjasama desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan UU No 4 Tahun 1968, UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 tahun 2022, UU No 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019, PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015, PP No 12 Tahun 2019, PP No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan menteri Dalam Negri No 120 Tahun 2018,Perda Kabupaten Ciamis No 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perda kabupaten ciamis No 15 Tahun 2022,Perda Kabupaten Ciamis No 10 Tahun 2017, Perda Kabupaten Ciamis No 6 Tahun 2022.
Kerjasama desa dimaksudkan untuk kepentingan desa dalam rangka meningkatkan pengelolaan potensi desa dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik guna meningkatkan kesejateraan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar bagi fakir miskin dan orang tidak mampu serta dalam mengembangkan sistem perlindungan sosial, diperlukan upaya nyata dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses, dan integrasi layanan melalui sistem layanan dan rujukan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 5 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2012
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum Bab II SLRT Bab II Pelayanan SLRT Bab IV Koordinasi dan Kemitraan Bab V Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 93 Tahun 2018
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan terhadap hak asasi manusia sehingga menjadi kewajiban negara untuk melindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi;
bahwa untuk memenuhi hak perempuan dan anak serta bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi perempuan dan anak dari eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam perlindungan perempuan dan anak diperlukan pengaturan di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi :
a. hak perempuan dan anak korban kekerasan;
b. Perlindungan Perempuan korban tindak kekerasan;
c. perlindungan anak;
d. P2TP2A;
e. kerja sama, kewajiban dan tanggungjawab;
f. sistem informasi dan pelaporan;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
16 Halaman, Penjelasan 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 202
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan berdasarkan ketentuan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dalam hal Menteri Dalam Negeri menyatakan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah sesuai dengan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan/atau peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan telah menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Gubernur menetapkan PERDA
rancangan peraturan daerah dimaksud menjadi
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
PERDA ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
9 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan Stunting yang ciilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas;
bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis dan pada umumnya berada di Desa, sehingga Desa memiliki kewajiban dan peran yang sangat strategis dalam melakukan pencegahan dan penurunan Stunting melalui peningkatan gizi masyarakat;
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, diperlukan adanya kepastian hukum Pemerintah Desa dalam mengkoordinasikan d a n melaksanakan percepatan penurunan Stunting di tingkat Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan. Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 7 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pencegahan dan Penanganan Stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
yang bersifat khusus kepada desa - pedoman bantuan keuangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (10) Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud,Tujuan,Ruang Lingkup, Pengalokasian dan Penganggaran, Tata Cara Penyaluran Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penysuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik, dan daya saing daerah, diperlukan sistem kerja pemerintah daerah yang profesional serta berkualitas dengan
mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki;
b. bahwa sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah perlu disesuaikan, pasca dilakukannya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan guna mewujudkan
organisasi yang lebih sederhana, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Mekanisme Kerja,Proses Bisnis,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023
penyelenggaraan - ketertiban - umum - dan - ketentraman - masyarakat
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023/Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat yang berkeadilan, berkepastian hukum sekaligus untuk mewujudkan tata kehidupan yang tertib Dan untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan ketertiban, ketenteraman dan perlindungan masyarakat di Kota Bekasi Dan dengan telah ditetapkannya PP No. 16 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2019; Perda Kota Bekasi No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 5 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2017; Perda Kota Bekasi No. 3 Tahun 2004; Perda Kota Bekasi No. 1 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang, Ketertiban Umum, Hak Dan Kewajiban, Partisipasi Masyarakat, Penertiban, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Pidana, Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
37 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat