Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.16 Seri D Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran
ABSTRAK:
bahwa Desa Persiapan Sukomakmur
Kecamatan Kajoran telah memenuhi
syarat untuk ditetapkan menjadi Desa
definitif sebagaimana diatur pada Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas,
perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa, batas, luas, jumlah penduduk dan dusun-dusun yang dibentuk, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN RETRIBUSI PERPARKIRAN
ABSTRAK:
Bahwa pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengelolaan perparkiran sebagai prasarana pelayanan transportasi umum merupakan salah satu upaya penertiban dalam berlalu-lintas. Bahwa untuk tertibnya pengelolaan perparkiran sebagai salah satu sumber pendapatan melalui sektor retribusi yang dapat dikelola, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Parkir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Retribusi Perparkiran.
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah di ubah dengan Perda Kota BauBau No. 5 Tahun 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sukamara Tahun 2004 Sampai Dengan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan kota Sukamara
selaras dengan ditetapkannya sebagai ibukota Kabupaten dan
lajunya pembangunan disegala bidang dalam Wilayah Kabupaten
Sukamara maka perlu diatur dan dikendalikan. untuk mengatur dan mengendalikan sebagaimana tersebut
pada huruf a di atas, perlu disusun Rencana Umum Tata Ruang
Kawasan Perkotaan Sukamara Tahun 2004 – 2014.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 12 Tahun 1986; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2001.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PENETAPAN DAN PENINJAUAN KEMBALI RENCANA UMUM
TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN SUKAMARA;
BAB IV
KETENTUAN PIDANA;
BAB V
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2005.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAKAIAN DAN PENGUSAHAAN PASAR SUNGAI RENGAS
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha dalam penggunaan dan pemakaian pasar Sungai Rengas atas fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah perlu diatur tata tertib pemakaian dan pengusahaan pasar Sungai Rengas;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemakaian dan Pengusahaan Pasar Sungai Rengas.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Perda No.7 Tahun 1986;
Perda Ini Mengatur Mengenai Pemakaian Dan Pengusahaan Pasar Sungai Rengas; Meliputi; Tempat Dan Pemakaian Pasar; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Besarnya Tarif; Ketentuan Larangan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penagihan; Penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
10 hlmn; 1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTA AGUNG BARAT, KOTA AGUNG TIMUR, GISTING, GUNUNG ALIP, AMBARAWA, BANYUMAS DAN KECAMATAN LIMAU KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2005
PEMBENTUKAN KELURAHAN KARANG AMBUN, KELURAHAN GUNUNG PANJANG DAN KELURAHAN GAYAM KECAMATAN TANJUNG REDEB KABUPATEN BERAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN KARANG AMBUN, KELURAHAN GUNUNG PANJANG DAN KELURAHAN GAYAM KECAMATAN TANJUNG REDEB KABUPATEN BERAU
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan luas wilayah, pertambahan penduduk, peningkatan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dalam Daerah Kabupaten Berau, maka dipandang perlu memekarkan Kelurahan Tanjung Redeb dan Kelurahan Bugis menjadi Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang dan Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb ;
bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72) tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9), sebagai Undang-undang ;
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Nomor 3952);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262 ) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau ( Lembaran daerah Tahun 2001 Nomor 04);
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau ( Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 56 );
Menetapkan Daerah Kabupaten Berau Tentang Pembentukan Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang Dan Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2005
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dengan ditentukan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Trayek dan Izin Operasi, maka perlu dicabut karena Izin Operasi merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi dan Izin Trayek khusus untuk kendaraan roda dua bukan merupakan transportase angkutan umum; bahwa berhubung dengan itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Izin Trayek
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Manggarai No. 37 Tahun 2000
Peraturan tersebut berisi tenang I. Ketentuan Umum; II. Ketentuan Izin Trayek dan Izin Insidentil; III. Nama, Subyek, Obyek dan Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip dan Sararan dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif; VI. Wilayah Pungutan, Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang; VII. Tata Cara Pengumutan; VIII. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; IX. Sanksi Administrasi; X. Keberatan; XI. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XIII. Kadaluwarsa Penagihan; XIV. Ketentuan Pidana; XV. Penyidikan; XVI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
27 halaman; 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat