APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Pasal 120 Huruf m yang Mengatur Tentang Besaran Tunjangan Profesi Dokter
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir undang-undang nomor 28 tahun 2009 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 246);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41500;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4921);
9.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2016
perizinan, pelayanan publik - IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAH MILIK
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 26 TAHUN 2006 TENTANG IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAH MILIK
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MenLHK-II/2015 tentang Penataan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Hak, pemanfaatan hasil hutan pada hutan hak tidak perlu izin penebangan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, Permen LH dan Kehutanan No. P.21/MenLHK-II/2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 504) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik dicabut
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2010
PERDA Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan
ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73
Tahun 2005 tentang Kelurahan dan berdasarkan ketentuan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan perlu mengatur
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman
Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Jenis Kepengurusan; Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 3 Tahun 2016
desa - pemberian sebagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 maka Peraturan Daerah tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa perlu disesuaikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 menyebutkan pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi
daerah kabupaten kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut , maka Peraturan Darah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003 perlu dicabut dan perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945:
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.28 Tahun 1999;
UU No.17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004;
UU No.28 Tahun 2009;
UU No.12 Tahun 2011;
UU No.6 Tahun 2014;
UU No.23 Tahun 2014;
PP No.58 Tahun 2005;
PP No.79 Tahun 2005;
PP No.71 Tahun 2010;
PP No.43 Tahun 2014;
PP No.87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam negeri No.80 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Sukoharjo No.1 Tahun 2010;
Perda Kabupaten Sukoharjo No.7 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Sukoharjo No.13 Tahun 2011;
Pencabutan Perda Kabupaten Sukoharjo No.6 Tahun 2003 tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran serta lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan, swadaya gotong royong di bidang pengelolaan sumberdaya pembangunan dan sumber daya alam secara terencana, teratur dan terukur; bahwa dalam rangka peningkatan kemampuan peran serta lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 99 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu menyusun pedoman bagi desa dan kelurahan tentang tata cara pembentukan
lembaga kemasyarakatan; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu
Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2010, tanggal 2 Maret 2010, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Tugas Dan Fungsi; Bentuk atau Jenis Lembaga Kemasyarakatan; Kepengurusan Dan Susunan Organisasi; Hubungan Kerja; Sumber Keuangan; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN BUAH LOKAL
ABSTRAK:
a. bahwa komoditas buah lokal merupakan sumber daya
produktif unggulan daerah, sumber pangan bergizi, bahan
kesehatan nabati, komoditas perdagangan, dan sumber
pendapatan masyarakat petani yang perlu dipelihara dan
dikembangkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah mewajibkan Pemerintah Provinsi
untuk mengembangkan sumber daya produktif daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Buah Lokal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERENCANAAN
Pasal 60 Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 73 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Seiring dengan perkembangan kemajuan Kabupaten Tapin dimana kebutuhan terhadap jasa perhotelan dan penginapan kian meningkat, maka dalam rangka pembinaan dan pengawasan perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan kegiatan Usaha Hotel, Penginapan, dan Pondok Wisata di Kabupaten Tapin . Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Hotel, Penginapan, dan Pondok Wisata.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun
2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun
2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda
Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pengelolaan Usaha Hotel, Penginapan, dan Pondok Wisata dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Bentuk Usaha
4. Pengaturan Usaha Hotel, Penginapan, dan Pondok Wisata
Bagian Kesatu : Hotel Bintang Bagian Kedua : Hotel Melati Bagian Ketiga : Penginapan Bagian Keempat : Pondok Wisata
5. Kewajiban Pengelola Usaha
6. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
7. Ketentuan Lain-lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tapin Tahun
2007 Nomor 06), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasidan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Majene, maka dipandang
perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Majene Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan
Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Majene
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor 12); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun
2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011
Nomor 2);
11. Peraturan Bupati Majene Nomor 8 Tahun 2009 tentang
tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene (Berita
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2009 Nomor 8);
Mengubah Susunan Organisasi Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2012.
Peraturan Bupati Majene Nomor 8
Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah:
Dasar Hukum Perda ini adalah:
Materi Pokok Perda ini adalah: Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 27 Seri D Nomor 9; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 60 Seri D Nomor 49) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2006.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 27 Seri D Nomor 9; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 60 Seri D Nomor 49) diubah
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat