Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung elemen pokok berupa pengelolaan keuangan daerah secara tertib berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah perlu diwujudkan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Pengaturan mengenai pengelolaan keuangan Daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BULD, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2016 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 26), dicabut.
138 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2022/ No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Untuk efektifitas, efisiensi dan optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah perlu penataan ulang Perangkat Daerah yang efektifitas, efisiensi dan optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah perlu penataan ulang Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA KAB. ASAHAN No. 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2016 Nomor 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan yang diubah: Diantara angka 11 dan angka 12 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka baru yakni angka 11.A, Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf d angka 1, huruf d angka 3, huruf d angka 4, huruf d angka 5, huruf d angka 7, huruf d angka 8, huruf d angka 10, huruf d angka 14, huruf d angka 15, huruf d angka 16, huruf d angka 17, huruf d angka 18, huruf d angka 19, huruf d angka 20, huruf d angka 21, huruf e diubah, serta huruf e ditambah 1 (satu) angka yakni angka 5 dalam Pasal 2, Ketentuan Pasal 6 diubah , Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (2) dihapus, dan ayat (3) huruf f, huruf h, serta huruf i diubah dalam Pasal 8, Ketentuan Pasal 9 dihapus.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang perlu diselenggarakan secara terencana, terprogram dan terintegrasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas orang dan barang;
c. bahwa untuk memberikan kepastian dan keadilan pelayanan dibidang perhubungan kepada masyarakat di Daerah, perlu diberikan landasan hukum terhadap penyelenggaraan perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Psal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan urusan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah, meliputi:
a. sub urusan LLAJ;
b. sub urusan perkeretaapian;
c. sub urusan penerbangan;
d. sistem informasi;
e. peran serta masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. pendanaan; dan
h. penegakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986, b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002,c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014,d. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014,e. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan belum diganti atau dicabut.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986,b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002,c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014,d. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014,e. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku..
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 119 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, Pasal 56 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha dan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Target Penerimaan dan Target Kinerja Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengurusan Pencatatan Kematian
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan atas Pengurusan Pencatatan Kematian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
Isi 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika prekursor narkotika
ABSTRAK:
a. Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mengancam kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan nasionl dan daerah.
b. Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sudah sangat mengkhawatirkan,sehingga perlu adanya peran pemerintah daerah dan masyarakat dibidang penegakan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
c. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf a peraturan menteri dalam negeri nomer 12 tahun 2019.
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik indonesia tahun 1945,undang - undang nomer 69 tahun 1958,Undang-undang 12 tahun 2011,Undang-undang nomer 23 tahun 2011,peraturan menteri dalam negeri nomer 80 tahun 2015,peraturan menteri dalam negeri nomer 12 tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA PREKURSOR NARKOTIKA
1. ketentuan umum pasal 1,2 dan 3
2. pelaksanaan pasal 4 pada ayat (1),ayat (2),pasal 5 dalam mendukung pelaksanaan P4GN
3. pencegahan dan pemberantasan pasal 8,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh investor dalam negeri maupun investor asing untukmelakukan usaha di Daerah. Terkait kewenangan dan prinsip, kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi, bentuk, jenis usaha, tata cara pemberian insentif dan kemudahan investasi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab, pelaporan dan evaluasi, jangka waktu, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan retribusi izin mendirikan bangunan menjadi retribusi bangunan gedung
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 16 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Terdiri dari 22 (dua puluh dua) Bab dan 30 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Nama, objek, dan subjek retribusi, Golongan retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif, Struktur dan besaran tarif, Wilayah pemungutan retribusi, Tata cara pemungutan retribusi, Saat retribusi terutang, Tata cara pembayaran dan penyetoran, Sanksi administratif, Penagihan retribusi, Kadaluwarsa penagihan retribusi, Pemeriksaan, Insentif pemungutan, Penyidikan, Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, Keberatan, Pengembalian kelebihan pembayaran, Ketentuan pidana, Ketentuan peralihan dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka ketentuan yang mengatur mengenai Retribusi IMB dalam Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizin Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 3 Hlm, Lamp: I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Siak Pada Perseroan Terbatas Bank Riau Kepri Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan pendapatan asli daerah serta menambah proporsi
saham milik Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank
Riau Kepri, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Qanun tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-sebesarnya kesejahteraan rakyat;
bahwa untuk melestarikan cagar budaya, Negara bertanggung jawabd dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya;
bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat. untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya;
bahwa dengan adanya perubahan paradigma pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk membuat Peraturan Pengelolaan Cagar Budaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2010; PP No. 5 Tahun 1983.
Dalam Qanun ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas,Tujuan,dan Lingkup, BAB III Kriteria Cagar Budaya, BAB IV Pemilikan dan Penguasaan, BAB V Penemuan dan Pencairan, BAB VI Registrasi Cagar Budaya, BAB VII Pelestarian, BAB VIII Promosi, BAB IX Tim Ahli Cagar Budaya, BAB X Pendanaan, BAB XI Pengawasan, BA XII Larangan, BAB XIII Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Pidana, BAB XV Ketentuan Peralihan, BAB XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
41 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat