MODAL-PEMERINTAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Siak Pada Perseroan Terbatas Bank Riau Kepri Tahun 2022-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan pendapatan asli daerah serta menambah proporsi
saham milik Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank
Riau Kepri, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
|