Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2022

Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh investor dalam negeri maupun investor asing untukmelakukan usaha di Daerah. Terkait kewenangan dan prinsip, kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi, bentuk, jenis usaha, tata cara pemberian insentif dan kemudahan investasi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab, pelaporan dan evaluasi, jangka waktu, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
24 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2022
Tanggal Berlaku
24 Februari 2022
Sumber
LD.2022/No.2
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 985 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan