PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Polewali Mandar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
sehubungan dengan terjadinya perubahan bentuk dan nomenklatur terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu dilakukan penganturan kembali tentang tata cara pemberian dan pembayaran insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.12 Tahun 2016
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemberian dan penerima insentif, besaran insentif, serta penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114, Pasal 176, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan PP tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai peran pemerintah daerah dalam rangka mendukung Kebijakan Fiskal Nasional dan mendukung pelaksanaan penyederhanaan perizinan dan kebijakan kemudahan berusahan dan layanan daerah. Kebijakan Fiskal Nasional adalah kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan dan/atau pengeluaran yang mempengaruhi perekonomian dan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Lingkup PP ini meliputi: 1) penyesuaian tarif Pajak dan Retribusi; 2) evaluasi rancangan Perda dan Perda mengenai Pajak dan Retribusi; 3) pengawasan Perda mengenai pajak dan Retribusi; 4) dukungan insentif pelaksanaan kemudahan
berusaha; dan 5) sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 10, BN.2014/NO.117, kemendagri.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tahapan Persiapan Dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Perlunya ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
UU No.20 Tahun 1997; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.22 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan PP No.52 Tahun 1998; PP No.73 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.52 Tahun 2008; PP No.29 Tahun 2009; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.9 Tahun 2012; PP NO.27 Tahun 2012; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.22 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, jenis dan tarif atas penerimaan daerah bukan pajak yang berlaku pada dinas pertambangan dan energi kab.Kutai Barat, jeni dan tarif atas penerimaan daerah bukan pajak yang berlaku pada badan lingkungan hidup kutai barat, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
13 hlm
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 10 Tahun 1959
bahwa berdasarkan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam pasal 2 ayat (2) disebutkan Pajak Hotel dan Restoran dipisahkan pemungutannya menjadi Peraturan Daerah sendiri – sendiri; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000, maka perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan hal tersebut diatas perlu disusun Peraturan Daerah Tentang Pajak Restoran;
Undang – undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pemungutan pajak, penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, dan SKPDN, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, ketentuan khusus, ketentuan pidana, penyidikan, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2015
PERBUP Kab. Banjar No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran `
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedaluwarsa Penagihan;
3. Tata Cara Penghapusan Piutang PBB;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pelaporan Data Transaksi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Secara Elektronik Melalui Sistem Online
ABSTRAK:
a. guna optimalisasi penerimaan pajak daerah
memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam
melaksanakan pelaporan pajak daerah serta untuk
menciptakan transparansi pengelolaan pajak daerah,
maka pelaporan pajak daerah perlu dilaksanakan
secara online;
b. agar penerapan sistem online pelaporan
data transaksi pajak hotel dan pajak
restoran dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif
dan efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka dipandang perlu mengatur
pelaksanaan pelaporannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelaporan Data
Transaksi Pajak Hotel dan Pajak Restoran Secara
Elektronik Melalui Sistem Online;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahhun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022
11. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 62 Tahun 2021
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu pengertian, kedua tujuan, ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat pelaporan pajak secara elektronik yang mencakup pelaporan data transaksi
3. bab 3 memuat pemantauan pelaporan data transaksi secara elektronik yang mencakup 2 bagian, bagian kesatu umum, kedua pemasangan jaringan, perangkat dan sistem perekam transaksi elektronik
4. bab 4 memuat hak, kewajiban dan larangan yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu hak, kedua kewajiban, ketiga larangan.
5. bab 5 memuat pengawasan, pembinaan, dan moitoring
6. bab 6 memuat sanksi administratif
7. bab 7 memuat ketentuan peralihan
8. bab 8 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 103 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, maka untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendaftaran dan Pelaporan
Bab III Tata Cara Penghitungan Pajak
Bab IV Pemungutan, Penyetoran Dan Penagihan
Bab V Ketetapan Pajak Dan Sanksi Administrasi
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Keberatan, Banding dan Gugatan
Bab VIII Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Kepada Wajib Pajak
Bab IX Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding
Bab X Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XI Kedaluwarsa Penagihan Pajak
Bab XII Pembukuan Dan Pemerikasaan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
Keputusan Bupati Pemalang tanggal 1 April 2000 Nomor 3.C Tahun 2000 tentang Nilai Pasar Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Pemalang dicabut.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah jenis Pajak Penerangan
Jalan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib pajak penerangan jalan, dasar pengenaan, tarif dan tata cara penghaitungan pajak, tata cara pendaftaran danpendataan, tata cara pemungutan pajak dan pelaporan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
36 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat