Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendaftaran dan Pelaporan Bab III Tata Cara Penghitungan Pajak Bab IV Pemungutan, Penyetoran Dan Penagihan Bab V Ketetapan Pajak Dan Sanksi Administrasi Bab VI Tata Cara Pembayaran Bab VII Keberatan, Banding dan Gugatan Bab VIII Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Kepada Wajib Pajak Bab IX Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding Bab X Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XI Kedaluwarsa Penagihan Pajak Bab XII Pembukuan Dan Pemerikasaan Bab XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat