Peraturan Bupati Brebes Nomor
104 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Dan Kode
etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang
berintegritas, berkinerja tinggi dan profesional diperlukan
Aparatur Sipil Negara yang bebas dari intervensi politik, memiliki
integritas, etika profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan
nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi
masyarakat, dan mampu menjalankan peran sebagai perekat
persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945; bahwa untuk meningkatkan kesadaran serta menjaga martabat
dan kehormatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menjalankan tugas dan
fungsi serta tanggung jawab, dan kewenangannya, diperlukan
pedoman dalam bersikap dan berperilaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nilai-Nilai Dasar ASN
Bab III Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Bab IV Kode Etik dan Kode Perilaku Perangkat Daerah
Bab V Majlis Kode Etik dan Kode Perilaku
Bab VI Tata Cata Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Bab VII Mekanisme Pemeriksaan Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku
Bab VIII Sanksi, Tindakan Administratif, dan Pejabat yang Berwenang Menetapkan Sanksi
Bab IX Trlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi
Bab X Penyusunan dan Penetapan Kode Etik dan Kode Perilaku Perangkat Daerah
Bab XI Rehabilitasi
Bab XII Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2017 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka Bagian
Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/
Jasa yang melaksanakan pengadaan barang/ jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara harus
menjamin pelaksanaan prinsip dan etika pengadaan
barang/ jasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa Kode Etik
ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Ka bu paten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2016 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1
tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 25);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KODE ETIK
BAB III PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK
BAB IV PROSEDUR PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V SANKSI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten yang ditetapkan oleh Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : KODE ETIK PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA;
MAJELIS PENGEMBANGAN KODE ETIK;
PROSES PENEGAKKAN KODE ETIK;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Barang/Jasa Pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pegawai pada Unit Kerja Pengadaan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun Barang/Jasa berdasarkan pertimbangan 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan at.as Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NILAI DASAR, PRINSIP DAN ETIKA
BAB III MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK
BAB IV PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V SANKSI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NILAI DASAR, KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap perilaku, sikap, tingkah laku, dan perbuatan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas, diperlukan kode etik dan kode perilaku bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik Instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Lingkup pengaturan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku mencangkup:
a. Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku;
b. penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku;
c. penegakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; dan
d. pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 43 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikKode Etik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Kode Etik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dimana Unsur UKPBJ tidak termasuk dalam personel Majelis Pertimbangan Kode Etik; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 94 Tahun 2021; PERPRES No. 12 Tahun 2021; PERBUP No. 50 Tahun 2019; PERBUP No. 8 tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 28 Tahun 2012 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
nilai dasar-kode etik-kodeperilaku-aparatur sipil negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2022/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan ini adalah bahwa untuk melaksanakan penerapan nilai dasar dan employer branding ASN"Bangga melayani Bangsa" yang telah diluncurkan Presiden Republik Indonesia, perlu didukung oleh penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Nilai Dasar adalah nilai-nilai dasar yang bersifat tetap dan tidak berubah, Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan, tulisan dan ucapan Pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Bangsa, dan Negara, Kode Perilaku Pegawai Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur selanjutnya disebut Kode Perilaku adalah contoh perilaku yang menjadi pedoman bagi Pegawai Pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas organisasi maupun menjalani kehidupan pribadi. Diatur mengenai ketentuan umum, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, penerapan, penegakan, Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku, penghargaan, keuangan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 28 Tahun 2012 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
14 hlm, Lampiran : 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa, dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah, yang lebih efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu di atur kode etik sebagai perilaku penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Fakfak Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabuten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan ini merubah Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka; Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab,
yakni BAB VIA, dan diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 18A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Merubah peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2021
8 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat