Peraturan bupati ini mengatur kode etik penyelenggara pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kab. Belitung Timur. Aspek yang diatur dalam peraturan ini terdiri dari nilai dasar, prinsip pengadaan barang dan jasa, kode etik, majelis pertimbangan kode etik, sekretariat majelis pertimbangan kode etik, dan penanganan pelanggaran kode etik,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat