KODE ETIK PEGAWAI PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2022/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, perlu disusun ketentuan Kode Etik Pegawai di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
11. Peraturan Bupati Bantul Nomor 78 Tahun 2012;
- Materi pokok:
Ketentuan Umum; Kode Etik; Pengawasan; Majelis Kehormatan Kode Etik; Tata Cara Persidangan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
- Jumlah Halaman: 15 HLM
|