Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA CIKAOK, DESA NAPATALUM PERLAMBUKEN, DESA PAGINDAR, DESA LAE MBENTAR DI KECAMATAN SALAK, DESA KUTA JUNGAK, DESA SIEMPAT RUBE IV, DESA PRONGIL, DESA BULUH TELLANG, DESA PERDUHAPEN DI KECAMATAN KERAJAAN, DESA MAHOLIDA DAN DESA PEROLIHEN DI KECAMATAN SITELLU TALI URANG JEHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2005
PERATURAN BUPATI BERAU NO. 4 TAHUN 2005 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DI JALAN DALAM DAERAH KABUPATEN BERAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BERAU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Jalan Dalam Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Berhubungan Dengan Pengumuman Pemerintah Republik Indonesia Tanggal 03 Mei 2002 Tentang Perubahan Harga Jual Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalam Negeri, Maka Dipandang Perlu Untuk Mengadakan Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Jalan Dalam Daerah Kabupaten Berau
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres 230 Tahun 1968; Perda Kabupaten Berau No. 24 Tahun 2002; Perda Kabupaten Berau No. 26 Tahun 2002; Perda Kabupaten Berau No. 7 Tahun 2004
1. Ketentuan Umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Penetapan Retribusi
5. Jenis Pelayan
6. Tata Cara Pemungutan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2005.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten boalemo
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Kepres No. 132 Tahun 2001; Kepres No. 15 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pertanian No. 41.1/Kpts/OT.210/2/2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peratuan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 2 Tahun 2005
KEDUDUKANAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2005 No. 02 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Seluma
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD serta untuk mendukung kelancaran tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Seluma
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1987
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 22 Tahun 2003
6. UU No. 1 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 62 Tahun 1990
11. PP No. 25 Tahun 2000
12. PP No. 105 Tahun 2000
13. PP No. 20 Tahun 2001
14. PP No. 24 Tahun 2004
15. PP No. 25 Tahun 2004
Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas:
1. Acara Resmi
2. Tata Tempat
3. Tata Upacara
4. Tata Penghormatan
5. Tata Pakaian
6. Tata Kendaraan
Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD mengatur mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas:
a. Uang Representasi
b. Uang Paket
c. Tunjangan Jabatan
d. Tunjangan Panitia Musyawarah
e. Tunjangan Komisi
f. Tunjangan Panitia Anggaran
g. Tunjangan Badan Kehormatan
h. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2005.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2005
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEHNIS DINAS (UPTD) PENGELOLA OBYEK WISATA LOMBONGO PADA DINAS PERHUBUNGAN DAN PARAWISATA KABUPATEN BONE BOLANGO PADA DINAS PERHUBUNGAN DAN PARAWISATA KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2005/No.2 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Obyek Wisata Lombongo Pada Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan Pengelola Obyek Wisata Lombongo sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)/
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.9 Tahun 1990; UU No.8 Tahun 1974; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Pelaksana Tahnis Dinas (UPTD) Pengelola Obyek Wisata Lombongo pada Dinas Perhubungan Postel dan Parawisata Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2005.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, Pp No.65 Tahun 2001, Perda no.9 Tahun 2000
KETENTUAN UMUM; NAMA OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK; WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETEPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Nomor 06 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
15 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden No. 132 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 15 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pertanian No. 41.1/Kpts/OT.210/2/2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 dan Pasal 194 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 67 ayat (1) UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah , maka Ketentuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah beserta implementasi bentuk dan tata cara pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perubahan sesuai dengan Prinsip-prinsip Otonomi Daerah; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah.
UU No. 54; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; Keppes No. 61 Tahun 2004; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Kepmendagri No. 152 Tahun 2004; Kepmenkeu No. 35/KMK.07/2003.
Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi Pengelolaan keuangan Daerah; Kerangka dan Garis Besar Prosedur Penyusuan Penetapan APBD, Perubahan APBD san Perhitungan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati; Kedudukan Keuangan DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Pelaksanaan APBD dan Tata Usaha Keuangan Daerah; Pengadaan Barang dan Jasa; Perubahan Status Hukum; Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, termasuk Instrument manajemen lainnya yang berkaitan dengan Pelaksanaan APBD sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
35 hlmn; 27 pnjlsn; 6 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2005
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri E/TLD Nomor 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat