PERATURAN BUPATI BERAU NO. 4 TAHUN 2005 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DI JALAN DALAM DAERAH KABUPATEN BERAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BERAU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Jalan Dalam Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Berhubungan Dengan Pengumuman Pemerintah Republik Indonesia Tanggal 03 Mei 2002 Tentang Perubahan Harga Jual Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalam Negeri, Maka Dipandang Perlu Untuk Mengadakan Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Jalan Dalam Daerah Kabupaten Berau
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres 230 Tahun 1968; Perda Kabupaten Berau No. 24 Tahun 2002; Perda Kabupaten Berau No. 26 Tahun 2002; Perda Kabupaten Berau No. 7 Tahun 2004
- 1. Ketentuan Umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Penetapan Retribusi
5. Jenis Pelayan
6. Tata Cara Pemungutan
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2005.
- 5 Hlm
|