Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat, perlu menetapkan Standar Pelayanan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959, UU nomor 25 Tahun 2009, UU nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 73 Tahun 2005, PP Nomor 96 Tahun 2012, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rirokrasi Republik Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Standar Pelayanan Pada DInas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Banjarmasin, meliputi: Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan, Ruang Lingkup, Komponen Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Penanganan Pengaduan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 107 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima di Satuan Polisi Pamong Praja, perlu disusun Standar Pelayanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, untuk itu maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Standar Pelayanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 24 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Pelayanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin. Meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 105 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perlu disusun Standar Pelayanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Standar Pelayanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2016.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 105 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 61 Tahun 2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN DAN FORMAT PRODUK PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL menyatakan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang menerangkan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan yang bersangkutan telah terdata dalam database kependudukan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Perpres No. 81 Tahun 2010, Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 3 Tahun 1997, Permenag No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 34 Tahun 2007, Permendagri No. 4 Tahun 2010, Permen PAN No. 35 Tahun 2012, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2012, Permendagri No. 9 Tahun 2016, Perwali No. 49 Tahun 2010, Perwali No. 20 Tahun 2014, Kepmen PAN No. 81 Tahun 1993, Kepmen PAN No. 63/KEP/M.Pan/7/2003
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf p dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 93 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL menyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang menerangkan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan yang bersangkutan telah terdata dalam database kependudukan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014, Permendagri No. 9 Tahun 2016, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 30 Tahun 2013, Perwali No. 79 Tahun 2016, Perwali No. 82 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf p dihapus; dan Beberapa ketentuan dalam Lampiran I huruf p dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 91 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DARI WALIKOTA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah , perlu
menyesuaikan Peraturan Walikota Nomor 50
Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan dari Walikota kepada Kepala
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan dari Walikota kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Provinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah,
Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahanlembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentangPelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2012 Nomor 215, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
peraturan ini mengenai pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan dari walikota kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu , peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; jenis perizinan dan nonperizinan ; pendelegasian kewenangan perizinan dan nonperizinan ; penandatanganan perizinan dan non perizinan ; pengawasan dan pelaporan ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, Peraturan Walikota Nomor 50
Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dari Walikota
kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang dicabutdan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 89 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa Kota Yogyakarta sebagai pusat keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan untuk menjaga citra dan predikat Kota Yogyakarta yang Berhati Nyaman serta menciptakan etika, estetika, kebersihan, keindahan, keamanan dan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye selama masa kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 perlu diatur pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2012 dan Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2015, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 113/Kpts/KPU/Tahun 2016, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 123/Kpts/KPU/Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2016.
Alat peraga kampanye yang dapat dipasang merupakan alat peraga kampanye pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Kota Yogyakarta. Pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran Bahan Kampanye di wilayah Kota Yogyakarta, kecuali wilayah yang dilarang dalam Peraturan Walikota ini. Jangka waktu izin pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye sesuai tatakala waktu yang ditentukan oleh KPU Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
11 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat