Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan; Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD.2016/NO.105
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Untuk memberikan pelayanan yang prima di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perlu disusun Standar Pelayanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin.
- Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
- Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Standar Pelayanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2016.
- 27 halaman
|