Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas dan
fungsi Pejabat Struktural lingkup Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Utara,
maka dipandang perlu mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan
Rincian tugas jabatan struktural pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Utara
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2008 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Kepangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian
PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun
2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju
Utara Nomor 24);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 21
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 22
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013.
Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan organisasi Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika terdiri dari
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat :
1. Sub Bagian Program dan Keuangan
2. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan
3. Sub Bagian Kepegawaian
c. Bidang Perhubungan Darat:
1. Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan
2. Seksi Keselamatan dan Teknik Sarana
3. Seksi Angkutan Darat
d. Bidang Perhubungan laut :
1. Seksi Pelabuhan
2. Seksi Keselamatan Pelayaran
3. Seksi Angkutan Laut
e. Bidang Perhubungan Udara :
1. Seksi Bandar Udara
2. Seksi Keselamatan Udara
3. Seksi Angkutan Udara
f. Bidang Komunikasi dan Informatika :
1. Seksi Komunikasi
2. Seksi Informatika
3. Seksi Pos dan Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2013.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menjamin ketersediaan pangan yang
cukup, aman merata dan terjangkau oleh masyarakat, dipandang perlu adanya pengelolaan cadangan pangan oleh Pemerintah kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk mengelola cadangan pangan Pemerintah kabupaten Konawe Selatan perlu ditetapkan instansi / unit satuan kerja yang menangani Ketahanan Pangan Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Konawe Selatan;
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267) ;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indortesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/permentan/OT. 140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 670);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tetntang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2013.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 23 Tahun 2013
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 30 TAHUN 2010 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 30 TAHUN 2010 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK:
a.bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang telah ditetapkan
berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 30 Tahun 2010;
b.bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan di bidang Penataan dan pengembangan karier pegawai, Diklat
Penjenjangan dan Pembinaan Pegawai perlu dilakukan perubahan untuk penyempurnaan rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Naomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis - Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara,
dipandang perlu membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun
2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis - Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengfan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Poko, Fungsi Dan Uraian Tugas; Stuktur Ornanisasi; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI No. 021 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Organisasi Inspektorat Kab. PALI
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta dalam implementasi Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemenntah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu mengadakan perubahan terhadap Nomenklatur dan Struktur Organisasi Inspektorat Kabupaten PALI. Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten PALI Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten PALI. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 8 Tahun 2008; PermenPAN No. 15 Tahun 2009; Permendagri No. 47 tahun 2010; Permendagri No. 51 Tahun 2010; Perka BPKP No. 18 tahun 2013; Perbup No. 007 Tahun 2013.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang uraian tugas, fungsi dan tata kerja organisasi Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur juga tentang ketentuan umum, susunan organisasi, kedudukan, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja pembangunan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah diwajibkan
menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai
dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang
merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka
menengah Daerah (RPJMD)
UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007
dalam Perbup ini diatur mengenai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2014 yang dimulai pada
tanggal 1 Januari 2014 dan berakhir pada tanggal 31 Desember
2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mempersiapkan kader-kader pemerintahan yang memiliki kompetensi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dibutuhkan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kepribadian bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa untuk mewujudkan maksud pada huruf a dan huruf b di atas, dapat ditempuh melalui jalur tugas belajar dan izin belajar pada pendidikan formal;
d. bahwa sehubungan dengan huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu diatur tata cara pemberian tugas belajar dan izin belajar melalui Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1986 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Tugas Belajar Departemen Dalam Negeri pada Institut Ilmu Pemerintahan dan Perguruan Tinggi Negeri;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SYARAT-SYARAT PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB III TATA CARA PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB IV BIAYA PENDIDIKAN
BAB V JANGKA WAKTU PENDIDIKAN
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas dan
fungsi Pejabat Struktural lingkup Sekretariat DPRD
Kabupaten Mamuju Utara, maka dipandang perlu mengatur
Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian tugas jabatan struktural
pada Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju Utara;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2008 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
8234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Kepangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian
PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun
2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju
Utara Nomor 24);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah,Sekretariat DPRD dan Staf Ahli.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 22
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013.
Susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari:
a. Sekretaris DPRD
b. Bagian Umum, terdiri dari :
1) Sub Bagian Tata Usaha;
2) Sub Bagian Perlengkapan dan Peralatan;
3) Sub Bagian Rumah Tangga.
c. Bagian Persidangan,terdiri dari:
1) Sub Bagian Rapat, Risalah dan Perundang-Undangan;
2) Sub Bagian Perpustakaan dan Kearsipan;
3) Sub Bagian Penerimaan Aspirasi.
d. Bagian Keuangan terdiri dari , terdiri dari :
1) Sub Bagian Anggaran;
2) Sub Bagian Pembukuan dan Verifikasi;
3) Sub Bagian Perbendaharaan.
e. Bagian Humas dan Protokoler, terdiri dari :
1) Sub Bagian keprotokoleran
2) Sub Bagian Dokumentasi, Informasi dan komunikasi
3) Sub Bagian Media dan Pelayanan Publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2013.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat