PENGELOLAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013 / NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya menjamin ketersediaan pangan yang
cukup, aman merata dan terjangkau oleh masyarakat, dipandang perlu adanya pengelolaan cadangan pangan oleh Pemerintah kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk mengelola cadangan pangan Pemerintah kabupaten Konawe Selatan perlu ditetapkan instansi / unit satuan kerja yang menangani Ketahanan Pangan Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Konawe Selatan;
- 1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267) ;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indortesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/permentan/OT. 140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 670);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tetntang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2013.
- 5
|