Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD No 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Surabaya No 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemko Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1845) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 878);
20. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 296);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2006 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 11/E);
24. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 4) .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 4) diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (7) Pasal 10 diubah;
2. Diantara ayat (5) dan ayat (6) ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (5a);
3. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu
Pasal 17A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 19 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERKAMPUNGAN BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Kawasan Perkampungan Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perkampungan perlu pembangunan kawasan perkampungan berbasis masyarakat yang partisipatif, produktif, dan berkelanjutan; bahwa sebagai upaya dalam menjaga keselarasan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Kampung perlu memberikan pedoman pembangunan kawasan perkampungan berbasis masyarakat.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kab. Sorong No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sorong No. 1 Tahun 2018; Perbup Sorong No. 7 Tahun 2017; dan Perbup Sorong No. 10 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Ruang Lingkup; Kelembagaan; Pembinaan, Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Kawasan Perkampungan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
-
-
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PENGEMBANGAN DAN PRODUKSI BENIH TANAMAN PERKEBUNAN - DINAS PERKEBUNAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2018/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PENGEMBANGAN DAN PRODUKSI BENIH TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan dan ketersediaan penggunaan benih unggul menuju peningkatan produksi dan produktifitas tanaman perkebunan, perlu dibentuk UPTD Balai Pengembangan dan Produksi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 44 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 50/Permetan/KB.020/9/2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 43 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan dan Produksi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008, Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Perwali tentang RKP Daerah Tahun 2019;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evauasi Pelaksanaan RKP Daerah, RKP ditetapkan dengan Perwali ini.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 23 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 6 Tahun 2008;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- PP No. 2 Tahun 2018;
- Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 6 Tahun 2007;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2011;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2014;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2016;
-Perda No. 8 Tahun 2016;
- Perwali No. 1 Tahun 2018.
- Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun;
- RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas Pemerintah Daerah, rencana kerja dan Pendanaannya;
- Pemerintah Daerah menggunakan RKPD sebagai bahan untuk menyusun rancangan KUA Tahun 2019 dan rancangan PPAS Tahun 2019.
- Perangkat Daerah membuat laporan kinerja triwulanan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari masing-masing target sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
7 halaman (7 Pasal).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penamaan Jalan, Gedung/ Bangunan dan Pemberian Nomor Gedung/ Bangunan Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penamaan Jalan, perlu menyusun Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang ketentuan lebih lanjut tentang Tata Cara Penamaan Jalan dan Sarana Umum; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penamaan Gedung/ Bangunan dan Pemberian Nomor Gedung/ Bangunan Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan Sarana; IV. Ketentuan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; V. Tata Cara Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; VI. Tiang, Papan Nama dan Tulisan; VII. Ketentuan Pidana; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Terdiri dari 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 19 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 469
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 160 ayat (2) disebutkan bahwa "Pergeseran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD" dan ayat (3) berbunyi " Pergeseran antar Obyek Belanja dalam jenis Belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah" serta ayat (4) berbunyi "Pergeseran Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD"; bahwa sehubungan Surat Camat Batabai Nomor : 050/151/Kec. Barabai tanggal 21 Mei 2018 perihal Usulan Pergeseran Anggaran Tahun 2018, Surat Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor : 900/206-Aset/BPKAD/2018 tanggal 21 Mei 2018 perihal Usulan Pergeseran anggaran Tahun 2018 perihal Usulan Pergeseran Anggaran Tahun 2018, Surat Camat Limpasu Nomor : 900/76/LPS/2018 tanggal 21 Mei 2018 perihal mohon Pergeseran Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Camat Batu Benawa Nomor : 900/167/BTBNW/2018 tanggal 21 Mei 2018 perihal Pergeseran Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Camat Labuan Amas Utara Nomor : 900/255/LAU/2018 tanggal 21 Mei 2018 perihal RKA Perubahan SKPD Tahun 2018, Surat Camat Labuan Amas Selatan Nomor : 900/103a/LAS/2018 tanggal 21 Mei 2018 perihal Kekurangan Pagu Anggaran BTL, Surat Direktur RSUD. H. Damanhuri Nomor : 900/1072/RSUD/2018 tanggal 21 Mei 2018 Perihal Mohon Pergeseran Anggaran, Surat Camat Batang Alai Selatan Nomor : 900/151/BAS/2018 tanggal 22 Mei 2018 perihal RKA Perubahan/Pergeseran Tahun 2018, Surat Camat Batang Alai Utara Nomor 045/75/BA/2018 tanggal 22 Mei 2018 perihal Perubahan Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Nomor : 900/180/BPPRD/2018 tanggal 22 Mei 2018 perihal Penyusunan Anggaran Pergeseran, Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 050/151/Kec. Barabai tanggal 21 Mei 2018 perihal Mohon Pergeseran Anggaran BTL, Surat Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nomor : 800/674/Diskominfo/2018 tanggal 22 Mei 2018 perihal Perubahan Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubugan Nomor : 900/167/DLHP/2018 tanggal 22 Mei 2018 perihal Kekurangan Dana Gaji THR Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor : 600/141/DPUPR/2018 tanggal 22 Mei 2018 Perihal Mohon Pergeseran BTL TA 2018;
;bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : mengubah lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis daerah serta Pasal 7 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembayaran Transaksi Non Tunai Dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan daerah agar berjalan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta guna mendukung upaya pencegahan korupsi pada semua praktek pemerintahan sehingga diperlukan tata cara pengelolaan keuangan dengan sistem transaksi non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II DI Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
Transaksi Non Tunai dimaksudkan untuk mendukung peningkatan pengelolaan keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, ekonomis, akuntabel dan bertanggungjawab.
Ruang Lingkup pelaksanaan Transaksi Non Tunai sebagai berikut :
a. Transaksi Pengeluaran SKPD dilingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare.
b. Untuk Transaksi Pengeluaran meliputi :
1. belanja pegawai;
2. belanja barang dan jasa; dan
3. belanja modal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat