Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Ruang Lingkup; Kelembagaan; Pembinaan, Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Kawasan Perkampungan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat