PEDOMAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERKAMPUNGAN BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Kawasan Perkampungan Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perkampungan perlu pembangunan kawasan perkampungan berbasis masyarakat yang partisipatif, produktif, dan berkelanjutan; bahwa sebagai upaya dalam menjaga keselarasan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Kampung perlu memberikan pedoman pembangunan kawasan perkampungan berbasis masyarakat.
- UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kab. Sorong No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sorong No. 1 Tahun 2018; Perbup Sorong No. 7 Tahun 2017; dan Perbup Sorong No. 10 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Ruang Lingkup; Kelembagaan; Pembinaan, Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Kawasan Perkampungan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
- -
- -
- 12 halaman
|