Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen PPPA No. 8 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 19, BN 2019/NO 1741; PERATURAN.GO.ID: 19 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun 2019
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Rote Ndao
PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN-STUNTING-TERINTEGRASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak
terjadi di Kabupaten Rote Ndao sehingga dapat
menghambat upaya peningkatan kesehatan
masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya
manusia;
b. bahwa persoalan stunting merupakan persoalan
multisektoral, sehingga membutuhkan pencegahan
dan penanganan yang multisektoral;
c. bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting
yang terjadi pada anak-anak, perlu dilakukan gerakan
percepatan perbaikan gizi guna menjaga status
kesehatannya;
d. bahwa program stunting merupakan program prioritas
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN);
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
climaksud dalam huruf a, huruf b , huruf c, dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting
Terintegrasi
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa
Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 ten tang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pembangunan Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Provinsi
Nusa Tenggara Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Rote Ndao; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2014-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun
2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 29 Tahun 2017
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di
Kabupaten Rote Ndao;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Sasaran, Kegiatan dan Komitmen; Pilar Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; Pendekatan; Ketenagakerjaan; Peran Lintas Sektor; Indikator Kinerja dan Manfaat; Peran Pemerintah Desa/Kelurahan dan Masyarakat; Penelitian dan Pengembangan; Tugas dan Tanggung Jawab Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting; Pemetaan Sasaran Wilayah Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; Sistem Pencatatan dan Pelaporan; Penghargaan; Kerangka Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2019.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 08/E/2013 tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 19, BN 2019/NO. 1528; PERATURAN.GO.ID: 24 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Klirens Etik Penelitian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengukur keberterimaan secara etik dalam
rangkaian proses penelitian dan untuk melindungi
subjek penelitian dan objek penelitian yang sesuai
dengan kaidah penelitian yang baik dan bermartabat,
perlu menetapkan Klirens Etik Penelitian;
b. bahwa Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 08/E/2013 tentang Pedoman Klirens Etik
Penelitian dan Publikasi Ilmiah Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia, sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan dan pengaturan di bidang penelitian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang
Klirens Etik Penelitian;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi
dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2013 Nomor 11);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1224), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan
Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1160);
4. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1407);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Klirens Etik Penelitian Bidang Ilmu Sosial dan Kemanusiaan; Klirens Etik Penelitian Menggunakan Hewan Coba; Komisi Klirens Etik Penelitian; Sekretariat; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor
08/E/2013 tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan
Publikasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia,
27 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paniai Nomor 19 Tahun 2019
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung-Paniai
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung Di Kabupaten Paniai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Ketentuan ini merupakan peraturan pelaksanaan dari ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai perlu mengatur hal tersebut dalam Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Paniai
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Paniai di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara; Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Kabupaten Paniai; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ketentuan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung Di Kabupaten Paniai Tahun Anggaran 2019. Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima masing-masing Kampung ditetapkan berdasarkan asas merata, yaitu besarnya bagian Alokasi Dana Desa yang sama untuk setiap Kampung. Dalam penyalurannya, Kepala Kampung mengajukan permohonan penyaluran ADD kepada Bupati Paniai melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung yang perencanaannya dibahas dalam forum musrenbang kampung. Pencairan ADD dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah dengan memindahbukukan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Kampung (RKK) pada Bank Papua Kantor Cabang Enarotali dengan rincian; a. Semester I (pertama) sebesar 50% (lima puluh perseratus); b. Semester II (kedua) sebesar 50% (lima puluh perseratus). Adapun penggunaan ADD digunakan untuk; 1. Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; 2. Tunjangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; 3. Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BAMUSKAM); 4. Insentif Rukun tetangga (RT); 5. Insentif Rukun Warga (RW); 6. Insentif Pengurus PKK tingkat Kampung; 7. Biaya Operasional Pemerintahan Kampung; 8. Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pelaksanaan Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemeberdayaan Masyarakat Kampung. ADD tidak diperbolehkan untuk kegiatan Politik Praktis, kegiatan melawan hukum dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah dibiayai dari sumber lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring pengawasan kearsipan eksternal Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012;
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2012;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah Ketentuan Mengingat dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Ketentuan Mengingat dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 47) diubah
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan adanya perubahan asumsi-asumsi makro Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019 yang antara lain adanya SiLPA Tahun Anggaran tahun 2018 yang mana dana tersebut harus digunakan kembali untuk pembangunan daerah, adanya DAU tambahan, dana perimbangan (dana alokasi khusus) yang belum tertampung dalam APBD murni, adanya hasil evaluasi pelaksanaan program kegiatan Tahun 2019 sampai dengan triwulan II dan adanya penajaman prioritas daerah dan dengan tetap memperhatikan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022; bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 355 ayat (2), bahwa penetapan rancangan peraturan kepala daerah tentang perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah paling lambat minggu ketiga bulan Juli; bahwa Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memerlukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai dasar
penetapan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan P-Rkpd Tahun 2019;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 137 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN
PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemasangan Papan Informasi Penyelenggaraan Prasarnan, Sarana dan Utilitas Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, maka setiap penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum di Provinsi DKI Jakarta perlu menyediakan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan atau proyek
yang sedang berlangsung melalui pemasangan papan informasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemasangan Papan Informasi Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pemasangan Papan Informasi penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan
Kopala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 65 Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Adanya kebutuhan mendesak sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap
pemenuhan kebutuhan dimaksud.
Pelaksanaan ketentuan Lampiran V.9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2019 menegaskan antara lain bahwa bagi
Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri yang
diselenggarakan oleh provinsi dalam bentuk program
dan kegiatan, sedangkan Satdikmen Swasta dan
Satdiksus Swasta yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam bentuk hibah, Bagi Satdikdas
Negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kabupaten/kota dan Satdikdas Swasta yang
diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk
hibah. Berdasar pertimbangan tersebut, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nornor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018; Peraturan Merueri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018.
Perubahan Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 dilaksanakan uniuk mcnjamin ketersediaan alokasi
anggaran akibat: pelaksanaan kegiatan dalarn keadaan darurat dan / atau mendesak
yang belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan APBD Tahun
Anggaran 2019, pelaksanaan keterituan Pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari
APBN yang mcrupakan bagian dari DAK NonFisik, pElaksanaan dana transfer yang tidak sesuai dengan ketentuan BAB III
PENGANGGARAN Pasal 9 Peraturan MEntEri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 dan kewajiban lainnya yang diarnanatkan olch peraturan perundang
undangan. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD tercantum dalam Lampiran , dan
Lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat