Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Nama Desa Dan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Penamaan beberapa Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Muna tidak sesuai dengan sejarah, filosofi, letak dan ejaan bahasa dari nama Desa dan Kelurahan yang ada, maka perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Pp No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiamna telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Muna No. 27 Tahun 2002; Perda Kab. Muna No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Muna No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang desa dan kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyesuaian nama desa dan kelurahan, nama desa dan kelurahan, pelaksanaan pemerintahan, pembiayaan, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
ABSTRAK:
Irigasi memiliki peran penting dan strategis dalam menigkatkan produktifitas usaha tani dan produksi pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. Pasal 15 UU No. 7 Tahun 2004 dan PP No. 20 Tahun 2006 telah menetapkan kewenangan dan tanggung jawab Pemprov serta norma, standar dan prosedur dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang prinsip dan pola pengembangan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat petani, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, dan koordinasi pengelolaan sistem irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat 1 UU no 32 Tahun 2004, Kepala Daerah mengajukan Ranjangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat setelah 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dengan Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Empat Lawang TA 2013
UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB ; UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU 25 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No, 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2011; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005
MAteri yang diatur dalam peraturan ini adalah Ketentuan Umum terkait dengan muatan Laporan Keuangan dalam pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; LRA; Uraian LRA; Neraca; Laporan Arus Kas; CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 12 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pemenuhan kebutuhan air bersih, maka perlu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dengan didukung adanya sarana prasarana pengelolaan air bersih di Kabupaten Tabalong;bahwa dalam rangka memenuhi sarana prasarana pengelolaan kapasitas jaringan yang dibutuhkan, perlu adanya penambahan jaringan setiap tahun yang dibiayai
melalui penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabuapten Taba;ong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal Daerah;Pelaksaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4427), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844) Bupati Seram Bagian Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015 sesual hasil evaluasi Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 37 Tahun 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka pengurusan Dokumen Kependudukan dan Akta Catatan Sipil tidak lagi menjadi Obyek pungutun Retribusi sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah dan disesuaikan dlengan kondisi saat ini;
Bahwa tarif Retribusi Pengendalian menara telekomunikasi diubah dari pola minimal kepada pola maksimal disamping itu termasuk penghitungan Retribusi adalah tinggi bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, adalah sebagai berikut :
1. Penghapusan paa Pasal 14, 15, 16, 17, 18, dan 19, 60 serta Pasal 2 ayat (2) huruf c
2. Penambahan Pasal 6a dan 60a
3. Pengubahan pada Pasal 58, 59
4. Penyempurnaan pada Pasal 65
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Desa di wilayah Kabupaten Pati. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya jumlah limbah bahan
berbahaya dan beracun yang bersumber dari usaha
dan/atau kegiatan di Kota Pekalongan, sehingga
berpotensi menimbulkan dampak negatif yang bersifat
akumulatif, serta merusak kelestarian fungsi lingkungan
hidup dan mengganggu kesehatan manusia; bahwa untuk mengendalikan limbah bahan berbahaya dan
beracun, serta memberikan perlindungan terhadap
kualitas lingkungan hidup dan kesehatan manusia, serta
untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,
perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, wewenang pengelolaan limbah B3, sumber, jenis dan karakteristik limbah B3, pengelolaan limbah B3, pemantauan, perizinan pengelolaan limbah B3, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 12 Tahun 2014
Retribusi - perpanjangan izin - tenaga kerja asing
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12, TLD NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, merupakan jenis retribusi baru yang dipungut oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka diperlukan langkah konkrit untuk merealisasikannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubag terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 97 Tahun 2012; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penetapan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai Retribusi Daerah memberikan peluang kepada Daerah untuk menambah sumber pendapatan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
12 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ■ berlakunya Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Republik'Indonesia Nomor 24
Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah „ Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah , Kabupaten Karanganyar
Nomor Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat