KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN PERUBAHAN
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1984/NO.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Penduduk, sebagaimana terlah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingakt II Surakarta Nomor 9 Tahun 1981 dopandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan persyaratan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 2 Maret 1982 Nomor 474-4/784/PUOD oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu mengadakan perubahan untuk kedua kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 16 Tahun 1950; Undang-Undang No. 12/Drt Tahun 1957; Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1957; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 404 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingakt II Surakarta Nomor 2 Tahun 1978;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan kata desa menjadi Kepala Desa, Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 8 ayat (1), Pasal 8 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 1984.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerh Tingkat Ii Surakarta Nomor 2 Tahun 1978 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1981
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1981 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I Rembang tanggal 10-3-1978 Nomor 3 Tahun 1978, diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Seri 8. No. 4 Tahun
1978 pada tangga 10 Juni 1978, dipandang perlu untuk diubah disesuaikan
dengan perkembangan keadaan. bahwa berhubung dengan itu di pandang
perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -undang No. 12/ Drt. Tahun 1957; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1977; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1977 jo. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Pem. 29 / 2 / 26; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 404 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No -
mor 3 Tahun 1976
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pemberian setiap Kartu Tanda Penduduk dipungut biaya sebesar Rp 200,- ( dua ratus rupiah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1981.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 10 Maret 1978, Nomor 3 tahun I981 tentang Kartu
Keluarga, Kartu Tanda Penduduk diubah
5 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1978 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Keluaga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan PEndaftaran Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pendaftaran penduduk dipandang perlu diadakan pengaturan tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan. Bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. tahun 1957; Keputusan Presiden No. 52 tahun 1977; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 404 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pendaftaran Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dan yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa. Penentuan Biaya atas pendaftaran Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 1978.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2024
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2024-2045
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2024/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024-2045
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan disebutkan bahwa
pelaksanaan Grand Design Pembangunan
Kependudukan diselenggarakan oleh Pemerintah dan
Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi,
dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
mengikutsertakan peran masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan arah kebijakan
pembangunan kependudukan agar terarah, efektif,
terukur, dan guna mencapai hasil yang optimal bagi
kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu diatur Grand Design Pembangunan
Kependudukan sebagai pedoman perencanaan
pembangunan yang berwawasan kependudukan
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2024 - 2045;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sistematika; Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Daerah; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 32 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya pencegahan perkawinan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, diperlukan kebijakan dan strategi program yang komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, kebijakan dan strategi program pencegahan perkawinan anak dijabarkan lebih lanjut dengan menyusun Rencana Aksi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2021; Pergub No. 67 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026. Dalam rangka optimalisasi koordinasi, fasilitasi, dan sinergi
kebijakan dan program upaya pencegahan perkawinan anak, pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Perkawinan Anak (Satgas PPA) yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan pada Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pencegahan dan Penanganan
Perkawinan Pada Usia Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Penanganan Perkawinan pada Usia Anak, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2035.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penduduk di Daerah, perlu dilakukan penataan laju pertumbuhan penduduk melalui sistem perencanaan kependudukan berupa Grand Design Pembangunan Kependudukan;
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, bahwa penyelenggaraan Grand Design Pembangunan Kependudukan perlu dilaksanakan Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2035;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2035 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Sistematika;
Pelaksanaan GDPK;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
12 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk menekan laju pertumbuhan penduduk,
meningkatkan kualitas penduduk, menyeimbangkan
persebaran penduduk, mengoptimalkan pembangunan
keluarga dan menertibkan administrasi kependudukan,
diperlukan kebijakan pembangunan kependudukan
dalam jangka waktu tertentu yang terarah, efektif dan
terukur serta memberikan hasil optimal bagi
kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan
kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar
terarah, efektif dan terukur serta guna mencapai hasil
optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu disusun
Grand Design Pembangunan Kependudukan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden
Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan Grand
Design Pembangunan Kependudukan diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah secara terkoordinasi,
terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
mengikutsertakan peran masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c serta agar
pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020-2045;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penetapan GDPK
Bab IV Sistematika
Bab V Pelaksanaan GDPK
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
52 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 119, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 119
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah, pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing dalam wilayah Provinsi menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya;
b. Bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Bab 3. Mekanisme Pemantauan; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Pengawasan; Bab 6. Pelaporan; Bab 7. Ketentuan Lain-Lain; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28
Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta belum optimal karena belum
terdapat wadah yang menaungi Kelompok Jaga Warga
di tingkat Kalurahan/Kelurahan berupa Forum
Kelompok Jaga Warga yang disebut Omah Jaga Warga,
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Umum dan menambahkan Forum Jaga Warga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat