Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan meningkatnya angka kernatian akibat penyebaran wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Barito
Kuala, maka perlu ada upaya kebijakan yang tegas untuk
membatasi kegiatan masyarakat. Dalam pelaksanaan penertiban kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya penyebaran virus corona belum
dilandasi suatu pedoman sehingga menimbulkan kendala
bagi aparat pelaksana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Kep. BNPB Nomor 9A Tahun 2020; Kep. BNPB Nomor 13A Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pasar Murah dan Operasi Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka menstimulus masyarakat miskin di Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan daya beli terhadap bahan kebutuhan pokok serta mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap maka perlu melaksanakan pengurangan harga di bawah harga pasar dengan memberikan bantuan dalam bentuk subsidi yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap melalui kegiatan pasar murah dan operasi pasar
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi jawa Tengah; UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pememrintahan Daerah; UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Uu No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan; PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Cilacap TA 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penyelenggaraan pasar murah dan operasi pasar. Dengan adanya kegiatan Pasar Murah dan Operasi Psar bertujuan agar membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok saat terjadi kenaiakan harga untuk mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi COvid-19. Selain itu diatur tentang jenis komoditas, sumber dana dan alokasi subsidi, besaran subsidi dan penetapan harga, persyaratan tugas dan fungsi penyedia barang; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggung jawaban dan pelaporan; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Perbup Cilacap No 37 Tahun 2019 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 perlu dilakukan upaya pencegahan
dan penanganan di berbagai aspek baik penyelenggaraan
pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi; bahwa pencegahan dan penanggulangan penularan
Corona Virus Disease 2019 harus tetap mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, salah
satunya dengan penerapan tatanan normal baru pada
kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 Di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pencegahan dan Penanganan Covid-19
Bab V Pentahapan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Sanksi
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 54 Tahun 2020
covid-19 - penerapan disiplin - penegakan hukum - protokol kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru Untuk Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Sragen perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2020 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA
NON KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan pelayanan dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan jiwa, perlu diatur pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga non kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, sebagai berikut :
a. Kriteria Insentif dan Santunan Kematian;
b. Besaran dan Alokasi Insentif dan Santunan Kematian;
c. Tata Cara Pemberian Insentif dan Santunan Kematian; dan
d. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 593
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. Inpres No. 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta sanksi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan atas kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
VIII Bab, 10 Pasal (9 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kab. Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 13 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesum ketentuan peraturan perundang- undangan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 54 Tahun 2020
RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA, DAN HASIL DARI PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH DI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA SEHUBUNGAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PEMBERIAN KERINGANAN ATAU PENGURANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD 2020/ No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Keringanan atau Pengurangan Retribusi Jasa
Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Hasil Dari
Pemanfaatan Kekayaan Daerah di Tempat
Rekreasi dan Olahraga Sehubungan Wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa penutupan tempat rekreasi dan olahraga di
Kabupaten Boyolali dalam upaya pencegahan
penularan Corona Virus Disease 2019, berdampak
pada tingkat pendapatan retribusi jasa umum,
jasa usaha, dan basil pemanfaatan kekayaan
daerah dari pengelola tempat rekreasi dan
olahraga; bahwa untuk memberikan keringanan atas
dampak Corona Virus Disease 2019 bagi pengelola
tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu memberikan
keringanan atau pengurangan retribusi jasa
umum, retribusi jasa usaha dan hasil dari
pemanfaatan kekayaan daerah di tempat rekreasi
dan olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Keringanan atau Pengurangan Retribusi Jasa
Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Hasil Dari
Pemanfaatan Kekayaan Daerah di Tempat
Rekreasi dan Olahraga Sehubungan Wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib retribusi yang diberi keringanan atau pengurangan retribusi, keringanan atau pengurangan retribusi dan jangka waktu keringanan atau pengurangan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
1. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 31 Tahun tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 31); dan
2. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sektor Perdagangan dan Penunjang Perekonomian (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 47);
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat